Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Motor Baim Wong Dibawa Kabur Mantan Satpam

Kompas.com - 17/11/2019, 21:04 WIB
Andika Aditia,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi merilis pencuri sepeda motor milik artis peran Baim Wong di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).

Pelaku berinisial MR alias Rizky sebelumnya ditangkap polisi pada Jumat (15/11/2019) di wilayah Jonggol, Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Polsek Kebayoran Lama, pelaku yang merupakan satpam di rumah Baim membawa sepeda motor Honda Vario dari kediaman Baim di Jalan Delman Kencana II, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: Ini yang Buat Baim Wong Akhirnya Laporkan Mantan Satpamnya ke Polisi

Pelaku mengambil sepeda motor Baim Wong saat sedang mengawasi tukang reparasi AC yang sedang bekerja di rumah Baim.

Namun, ketika itu, pelaku justru membuka laci korban yang tidak dikunci.

Dalam laci itu terdapat BPKB motor yang akhirnya dibawa pelaku.

Baca juga: Mantan Satpam Jual Motor Baim Wong Rp 10 Juta, BPKB Digadaikan Rp 4 Juta

Kemudian, pelaku segera mengambil kunci sepeda motor dan langsung pergi ke daerah Jonggol, Bogor.

Pelaku menggadaikan BPKB Rp 4 juta.

Sementara itu, sepeda motor hasil curian pelaku dijual seharga Rp 10.600.000.

Baca juga: Kepercayaan Baim Wong Berbalas Pencurian Motor oleh Mantan Satpam

Berdasarkan keterangan Baim Wong, pelaku sempat berkomunikasi dengannya untuk bertemu pada 11 November 2019.

Namun, hingga 13 November tak kunjung ada itikad baik hingga Baim Wong melaporkannya ke polisi pada Kamis (14/11/2019).

Pelaku membawa kabur dua Honda Vario.

Menurut polisi, satu motor lainnya masih berada di Jonggol karena dalam kondisi rusak dan belum dievakuasi.

Baca juga: Menangis Sesenggukan, Pencuri Motor Baim Wong Minta Maaf ke Nenek Iro

Motor hasil curian tersebut dibawa kabur sejak 25 Oktober 2019.

Pelaku ditangkap di wilayah Jonggol, Jumat (15/11/2019), di sebuah kos-kosan.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua motor Honda Vario dan BPKB.

Baca juga: Ini Motif Mantan Satpam Bawa Kabur 2 Motor Milik Baim Wong

Berdasarkan motif pelaku, motor dijual untuk membayar utang.

Akibat tindak kriminal tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, Baim Wong mengunggah vlog di akun YouTube-nya yang berisikan tentang ia kehilangan dua motor yang diduga dibawa oleh Rizky, mantan satpam sekaligus penggemar Nenek Iro.

Baca juga: Ditangkap, Mantan Satpam Pencuri 2 Motor Baim Wong di Jonggol

Dalam vlog tersebut, Baim mengatakan, dua motornya dibawa oleh Rizky dan tidak dikembalikan selama dua minggu.

Karena kesal dan geram dua motornya tak dikembalikan, Baim Wong membuat laporan kepolisian ke Polsek Kebayoran Lama pada Kamis (14/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com