Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Satpam Jual Motor Baim Wong Rp 10 Juta, BPKB Digadaikan Rp 4 Juta

Kompas.com - 17/11/2019, 19:25 WIB
Andika Aditia,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pencuri sepeda motor milik artis peran Baim Wong, MR alias Rizky mengaku menjual hasil curiannya untuk membayar utang.

Kepada polisi, Rizky mengaku menjual motor Honda Vario milik Baim Wong seharga Rp 10.600.000.

Tak hanya itu, pelaku juga menggadaikan BPKB motor tersebut seharga Rp 4 juta.

Baca juga: Kepercayaan Baim Wong Berbalas Pencurian Motor oleh Mantan Satpam

"Dijual seharga Rp 10.600.000 untuk bayar hutang dari pelaku tersebut," ucap Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Indra Ranudikarta, di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (17/11/2019).

Kepolisian menangkap MR alias Rizky di daerah Bogor Timur, Jawa Barat, Jumat (15/11/2019).

"Akhirnya Rizky bisa kami amankan tanpa perlawanan di kos-kosan temannya di daerah Jonggol," ujar Indra. 

Baca juga: Menangis Sesenggukan, Pencuri Motor Baim Wong Minta Maaf ke Nenek Iro

Adapun, motor hasil pencurian tersebut dibawa kabur sejak 25 Oktober 2019.

Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa dua motor Honda Vario dan BPKB.

Berdasarkan motif pelaku, motor dijual seharga Rp 10.600.000 untuk membayar utang.

Baca juga: Ini Motif Mantan Satpam Bawa Kabur 2 Motor Milik Baim Wong

Sementara itu, BPKB motor digadaikan Rp 4 juta.

Akibat tindak kriminal tersebut, pelaku dijerat Pasal 362 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, Baim Wong mengunggah vlog di akun YouTube-nya yang berisikan tentang ia kehilangan dua motor yang diduga dibawa oleh Rizky, mantan satpam sekaligus penggemar Nenek Iro.

Baca juga: Ditangkap, Mantan Satpam Pencuri 2 Motor Baim Wong di Jonggol

Dalam vlog tersebut, Baim mengaku dua motornya dibawa oleh Rizky dan tidak dikembalikan selama dua minggu.

Karena kesal dan geram dua motornya tak dikembalikan, Baim membuat laporan kepolisian ke Polsek Kebayoran Lama pada Kamis (14/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com