Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrick Morris, Pelapor Jeremy Thomas, Angkat Bicara

Kompas.com - 07/11/2019, 20:13 WIB
Andika Aditia,
Kistyarini

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara Australia bernama Patrick Morris Alexander, yang bersengketa dengan artis peran Jeremy Thomas akhirnya angkat bicara.

Patrick mengatakan, Jeremy selama ini telah banyak berbohong kepadanya terutama soal peralihan hak milik sebuah vila di Bali.

"Dia sering bohong. Pertama kali kasus ini blow up, dia enggak kasih aku uang. Dia janjiin aku bakal kasih uang, tapi enggak dilakukan, enggak ada bukti," ucap Patrick saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).

Patrick mengatakan, Jeremy Thomas berkali-kali berjanji kepadanya akan memberikan sejumlah uang.

Uang itu adalah hasil dari penjualan vila milik Patrick yang sempat diambil alih oleh Jeremy Thomas.

Baca juga: 4 Kabar Terbaru Kasus Dugaan Penipuan Vila yang Jerat Jeremy Thomas

"Dia harus kasih aku uang, dia bohong lagi, katanya ‘aku kasih bukti deh kalau aku sudah kirim uang ke kamu’. Tapi itu enggak pernah terbukti. Dia cuma kirim email," ucap Patrick.

"Padahal aku cuma butuh bukti, semua omongannya adalah bohong," sambungnya.

Diketahui, kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada 2013 antara Jeremy dengan Patrick Morris Alexander.

Baca juga: Pekerjaan Jeremy Thomas Terganggu karena Kasus Penipuan

Tahun 2017 lalu Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka di Bali. Kemudian, kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

Jeremy Thomas sebelumnya berhalangan hadir untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10/2019), untuk kasus dugaan penipuan lahan dan bangunan vila.

Berkas perkara kasus dugaan penipuan vila yang menjerat Jeremy Thomas sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Baca juga: Soal Kemungkinan Jeremy Thomas Ditahan, Kuasa Hukum: Lihat Urgensinya

 

Semua berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan pada Selasa (15/10/2019).

Saat ini Jeremy Thomas berstatus tahanan kota setelah resmi menjadi tersangka sejak Agustus 2017 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com