JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus dugaan penganiayaan dengan terdakwa Kriss Hatta menyisakan satu pertanyaan tentang seseorang bernama Sandy.
Nama sosok tersebut selalu disebut-sebut oleh pihak Kriss. Bahkan dianggap sebagai saksi kunci atas peristiwa pemukulan yang dilakukan Kriss kepada korban sekaligus pelapor.
Menurut Kriss, Sandy adalah pemicu awal perselisihan yang berujung pemukulan pada Antony.
"Saksi (Rachel) dipegang-pegang bagian dada (oleh Sandy)," ucap Kriss menanggapi kesaksian Rahelly Alia atau Rachel di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2019).
Rachel membantah seseorang bernama Sandy itu melakukan telah melakukan pelecehan seksual padanya.
Namun dia mengakui bahwa Sandy menjadi pemicu perselisihan.
"(Ciri-cirinya) Pakai batik cokelat. Agak tinggi (postur)," ucap Rachel mengingat ciri-ciri Sandy saat peristiwa dalam kesaksiannya di persidangan.
Baca juga: Kekasih Bantah Kriss Hatta soal Pelecehan Seksual
Pihak Kriss sempat meminta kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan Sandy sebagai salah satu saksi.
Berdasarkan fakta persidangan, Sandy dikatakan memiliki hubungan pertemanan dengan Antony Hillenaar.
Namun, Majelis Hakim menolaknya lantaran nama Sandy tak ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: Kekasih Kriss Hatta: Antony Hillenaar dan Kriss Sempat Saling Serang
"Baik tadi sudah seperti kita dengarkan faktanya Sandy yang dimaksud sekali lagi tidak dihadirkan karena tidak ada di BAP, Semoga keadilan tetap ada," ucap kuasa hukum Kriss, Denny Lubis, usai persidangan.
"Yang kedua hubungan-hubungan antara mereka sudah terbongkar tadi ya," tambahnya.
Sementara, Kriss hanya meminta keadilan untuk kasusnya, yakni salah satunya dengan menghadirkan saksi yang diklaim bisa memberikan keterangan bermutu.
Baca juga: Kumpulkan Uang Damai Rp 150 Juta, Kekasih Kriss Hatta: Pinjam ATM Sana Sini
"Ya pokoknya seperti kita di dalam ruang persidangan. Gue sih cuma mau bilang keadilan harus ditegakkan walau dunia akan runtuh sekalipun," timpal Kriss.
Sidang pun akan digelar lagi pada Selasa (12/11/2019), masih dengan agenda pemeriksaan saksi.