Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Ingin Cepat-cepat Bebas dari Penjara

Kompas.com - 01/11/2019, 13:17 WIB
Tri Susanto Setiawan,
Andi Muttya Keteng Pangerang

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Artis musik Ahmad Dhani sudah tidak sabar ingin segera bebas dari penjara di LP Cipinang, Jakarta Timur.

"Fokus pertama Mas Dhani saat ini ingin cepat-cepat bebas sebenarnya. Fokus pertama itu," kata kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (1/11/2019).

Baca juga: Ahmad Dhani Kepo Mulan Jameela Dituding Rebut Kursi Orang di DPR

Berdasarkan perhitungan Hendarsam, Dhani akan bebas pada akhir Desember 2019.

Hal itu setelah dihitung dengan remisi-remisi yang didapat oleh suami penyanyi Mulan Jameela tersebut.

"Kemungkinan akhir Desember mendekati tahun 2020. Mungkin nanti Dhani bebas tanggal 28 Desember 2019," kata Hendarsam.

Baca juga: Guyonan Juri Indonesian Idol, dari Krisdayanti, Mulan Jameela, hingga Ahmad Dhani

Manajer Republik Cinta Management (RCM), Memet Indrawan, mengatakan, menyerahkan proses pembebasan Dhani kepada tim kuasa hukum.

Ia sudah mengetahui bahwa Dhani akan segera bebas dn berharap Dhani bisa segera menghirup udara bebas dan berkarya kembali.

"Mudah-mudahan secepatnya," kata Memet saat dihubungi terpisah.

Baca juga: Anang: Berarti Dulu Ahmad Dhani Merebut Maia dari Aku?

Dhani mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019 terkait kasus ujaran kebencian.

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap pentolan band Dewa 19.

Putusan tersebut kemudian menjadi 1 tahun penjara setelah tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Baca juga: Ahmad Dhani Dikabarkan Maju Pilkada Surabaya 2020, Ini Faktanya

Sementara Dhani terjerat kasus lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot.

Dhani divonis 1 tahun penjara.

Namun, keputusan tersebut belum inkrah lantaran tim kuasa hukum Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Timur.

Adapun, banding tersebut masih berproses sampai saat ini.

Baca juga: Kuasa Hukum: Ahmad Dhani Kemungkinan Bebas Akhir Desember 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com