Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sidang Putusan Christopher Stefanus Ditunda, Kuasa Hukum Tuding Hakim Kebingungan

Pasalnya sidang putusan yang semula harusnya dilaksanakan pada Rabu (17/4/2024) ditunda.

"Dengan diundurnya putusan ini menandakan bahwa hakim sekarang mengalami kebingungan dalam kasus ini. Kita lihat sendiri, jaksa melawak dia, karena dakwaan tidak sesuai BAP," kata Taufik Yudhistira usai sidang, Rabu.

Yudhistira menyebut dakwaan jaksa penuntut umum tidak sesuai dengan BAP.

Menurut tim kuasa hukum Christopher, kasus ini seharusnya adalah kasus perdata namun berujung menjadi kasus pidana. Serta pelapornya adalah mantan kuasa hukum Jessica Iskandar.

"Jadi dakwaannya tidak menyangkut BAP dan dakwaan tidak menyangkut dengan tuntutan sehingga menyulitkan dan membingungkan hakim dalam menyusun putusan," ujar Taufik Yudhistira melanjutkan.

Oleh karena itu, tim kuasa hukum Christopher optimis kliennya bisa bebas.

Sidang putusan dijadwalkan ulang menjadi pada Senin (22/4/2024).

Sebagai informasi, Jessica Iskandar melaporkan Christopher Stefanus Budianto ke Polda Metro Jaya Jakarta melalui Septio Jatmiko Prabowo Putra yang kini merupakan mantan kuasa hukumnya pada Juni 2022 atas dugaan penipuan 11 unit mobil atau senilai Rp 9,8 miliar dan sejumlah uang sebesar 30 ribu dolar atau sekitar Rp 452 juta.

Stefanus ditangkap di Thailand pada November 2023.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa CSB dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan sehingga merugikan orang lain.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/04/17/170236466/sidang-putusan-christopher-stefanus-ditunda-kuasa-hukum-tuding-hakim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke