Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wulan Guritno Beberapa Kali Tagih Utang ke Sabda Ahessa Sebelum Layangkan Gugatan

Gugatan itu terkait dana talangan renovasi rumah Sabda di daerah Pejaten, Jakarta Selatan.

Ficky mengatakan, Wulan menggugat karena sudah beberapa kali mencoba menagih langsung ke Sabda, namun tidak juga dibayarkan.

“Karena memang secara hukum kan kita bisa menggugat hanya secara hukum yang benarnya. Jadi karena sudah beberapa kali ditagih tidak ada penyelesaian mau enggak mau kita (bawa) secara hukum,” ujar Ficky di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Ficky membenarkan bahwa menalangi dana untuk renovasi rumah Sabda adalah kesepakatan bersama.

Namun, dalam kesepakatan itu, Sabda berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjam itu ke Wulan.

“Iya itu kesepakatan bersama untuk mengembalikan uangnya tapi belum dikembalikan kembalikan. Kalau memang kesepakatan bersama harusnya kalau klien kami tagih dia bilang ‘enggak ada.’ (Tapi) hanya bilang mau membayar tapi belum ketahuan kapan bayarnya,” kata Ficky.

Ficky mengatakan, Sabda beberapa kali mengundur waktu untuk membayar utang renovasinya rumahnya ke Wulan.

Sampai akhirnya, Wulan terpaksa melayangkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar uangnya dikembalikan oleh Sabada.

Saat ditanya apakah uang talangan renovasi rumah itu ditagih ketika Sabda dan Wulan putus, Ficky tak menjawab detail.

“Yah kesepakatan dari mereka  aja. Ya kita sudah tagih tapi janji dari mas Sabda  itu ya beberapa kali mundur, dia belum bersedia,” ucap Ficky.

“Kita udah tagih dari pertengahan 2023 cuma mundur terus,” tutur Ficky.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/03/01/072104466/wulan-guritno-beberapa-kali-tagih-utang-ke-sabda-ahessa-sebelum-layangkan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke