Judika mengatakan, hal tersebut perlu diatur agar para musisi maupun pencipta lagu tidak bingung.
"Kalau aku sih penginnya semua dibuat sesuai aturan, supaya semua enggak bingung aturannya apa. Kalau pun itu direct license, ya dibikin aturannya yang jelas," kata Judika di Jakarta, Minggu (28/1/2024).
Selain itu, Judika juga menyampaikan, peraturan tentang direct lisence dalam royalti musik yang jelas akan meminimalisir somasi antar musisi.
"Supaya jangan musisi ini saling somasi lah, ya itu kan enggak ini (elok) ya," ucap Judika.
Pelantun lagu "Aku Yang Tersakiti" ini menyampaikan, dia mendukung para musisi yang memperjuangkan royalti lagu dan musik.
Hal tersebut ditunjukkan Judika dengan turut membayarkan royalti secara langsung kepada Ahmad Dhani beberapa waktu lalu.
"Ya yang jelas aku kan musisi, aku juga pencipta lagu, ya kita pasti support lah untuk semua yang terbaik," tutur Judika.
Sebelumnya, Ahmad Dhani membagikan foto tangkapan layar bukti percakapannya dengan Judika yang membawakan dua lagu milik Ahmad Dhani dalam suatu event.
"Taat Undang Undang Hak Cipta," tulis Dhani singkat sebagai keterangan dari foto yang diunggahnya di akun @ahmaddhaniofficial.
Tampak dalam unggahan tersebut, pihak yang mengundang Judika membayar uang sebesar Rp 15 juta untuk dua lagu yang dinyanyikan oleh Judika di event mereka.
https://www.kompas.com/hype/read/2024/01/28/212828866/berharap-ada-aturan-royalti-soal-direct-lisence-judika-supaya-musisi-tak