Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sebut Gus Anom dan Istri Tinggal Berbulan-bulan di Rumahnya, Yadi Sembako: Saya Tidur di Karpet

Yadi Sembako mengaku bahwa selama delapan bulan Gus Anom tinggal di rumahnya.

"Delapan bulan di rumah saya," ujar Yadi Sembako dikutip dari YouTube Maia AlElDul Tv.

Tapi itu hanya saat Gus Anom sendiri, Yadi juga mengatakan ada bulan-bulan lain di mana Gus Anom menikah, bercerai dan tetap tinggal di rumahnya.

"Dia tinggal di rumah saya delapan bulan itu, delapan bulan yang sendiri aja ya," tutur Yadi.

"Belum yang sama istri-istrinya. Maksudnya, cerai, nikah lagi, di rumah saya ada yang tiga bulan, ada yang 2,5 bulan," jelasnya.

Selama Gus Anom tinggal di rumahnya, kedua anak Yadi bahkan sampai memilih untuk kos di luar rumah karena merasa tidak nyaman.

Bukan itu saja, Yadi juga mengaku sampai rela menyediakan segala kebutuhan Gus Anom, dari makanan, rokok hingga kamar miliknya diberikan untuk Gus Anom.

"Kita ngelayanin dia, kita tiap hari sama istri, sama saudara yang tinggal di rumah, 'besok masak apa? Ini rokok beliau bagaimana,'" ucap Yadi.

"Anak saya dua, sampai kos, karena ada beliau di rumah. Saya sampai tidur di karpet, karena kamar saya dipakai," lanjutnya.

Tak sampai di situ saja, Gus Anom disebut Yadi juga menggadaikan kendaraan milik Yadi.

Sehingga Yadi terpaksa bepergian dengan menggunakan kendaraan online.

"Kendaraan juga digadaiin sama beliau," kata Yadi.

"Saya enggak bisa nolak, padahal itu kaki saya buat kerjaan. Sekarang mau jalan kemana-mana atau lagi nemuin investor kita nge-grab atau sewa mobil," tuturnya mengingat kejadian selama Gus Anom tinggal di rumahnya.

Sebelumnya diketahui, Yadi Sembako dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan oleh Muhammad Adri Permana pada Selasa (12/9/2023).

Muhammad Adri Permana adalah EO yang diajak oleh Yadi Sembako dan Gus Anom dalam acara pesta rakyat yang digelar perusahaan PT Gudang Artis pada Agustus 2023.

Yadi Sembako diduga memberikan cek kosong senilai Rp 198 juta kepada Adri. Akibat kasus ini, Yadi Sembako dijerat dengan pasal 372 dan 378 tentang Penipuan dan Penggelapan.

Sementara Yadi sendiri mengaku namanya dicantumkan dalam perusahaan milik Gus Anom sebagai direktur untuk proyek pesta rakyat dengan berbagai janji-janji dari Gus Anom.

https://www.kompas.com/hype/read/2024/01/03/173915966/sebut-gus-anom-dan-istri-tinggal-berbulan-bulan-di-rumahnya-yadi-sembako

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke