Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dilarang Badai Nyanyikan Lagu-lagu Ciptaannya, Kerispatih: Kami Ikuti dan Hargai Peraturan

Larangan itu resmi disampaikan Badai sejak Agustus 2023.

Kerispatih pun mematuhi larangan yang disampaikan Badai. Menurut band yang beranggotakan Fandy, Anton, dan Arief ini mereka telah menaati dan menghargai peraturan yang berlaku.

“Kalau soal ini (larangan Badai), kita memang berdasarkan kami postingan di Instagram. Maksudnya kami tetap menghargai penciptanya lagu-lagu Kerispatih sebelumnya dan kami mengakui lagu itu lagu ciptaan beliau,” kata Fandy, vokalis Kerispatih, saat ditemui di daerah Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (21/12/2023).

“Tapi untuk saat ini kalau menurut UU dan peraturan berlaku kami mengikuti dan menghargai peraturan,” tambah Fandy.

Menurut Fandy Santoso, mereka sudah menjalankan peraturan tersebut.

“Jadi dengan peraturan seperti itu ya kami berjalan seperti apa adanya aja,” ucap Fandy lagi.

Sejauh ini Kerispatih sudah memiliki dua lagu yang diciptakan sendiri, yakni “Pernah Terluka” dan yang terbaru “Pesan Rindu”.

Mereka berharap tahun depan bisa kembali menghasilkan lagu-lagu baru.

“Doain makanya tahun 2024 ini rencana dua atau tiga lagu lagi,” ujar Fandy.

Kerispatih baru-baru ini mengeluarkan singel terbaru yang berjudul “Pesan Rindu”.

Lagu ini dipersembahkan untuk mendiang Andika Putrasahadewa yang meninggal pada 10 April 2018.

“Lagu ini saya tulis karena kangen dalam banyak hal. Andika orang yang blak-blakan, Andika orang yang paling energik di panggung,” kata Fandy

Secara umum, ”Pesan Rindu” bercerita tentang kerinduan seseorang kepada pasangannya yang sudah pergi meninggalkannya karena dipanggil oleh Sang Pencipta (meninggal dunia).

“Murni saya kangen sama dia (Andika),” tambah Fandy.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/12/21/200722266/dilarang-badai-nyanyikan-lagu-lagu-ciptaannya-kerispatih-kami-ikuti-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke