Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Leon Dozan Ditangkap Polisi atas Dugaan Penganiayaan terhadap Kekasihnya

Leon Dozan ditangkap oleh Polres Jakarta Pusat di rumahnya, daerah Cirendeu, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2023).

"Tadi malam kami sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka LD pada pukul 22.00 WIB di rumahnya di daerah Cireundeu, Lebak Bulus, Jakarta Selatan," kata Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantor Polres Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).

Leon juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhitung dari hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.

Atas penganiayaan tersebut Leon dikenakan Pasal 351 KUHP tentang Penganiyaan.

Leon juga dihadirkan di hadapan awak media saat konferensi pers tersebut.

Ia memakai baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan diborgol.

Lebih lanjut, perihal ucapan yang dilontarkan Leon yang menghina institusi Polri, polisi juga telah membuat laporan hukum terkait penistaan terhadap institusi Polri.

Sebagai informasi, laporan dugaan penganiayaan ini dilaporkan pihak Rinoa pada 8 November lalu ke Polda Metro Jaya Jakarta namun dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat sesuai tempat kejadian perkara.

Leon juga telah membuat video berisi permintaan maaf kepada Polri yang diunggah ayahnya, aktor Willy Dozan.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/11/17/123336966/leon-dozan-ditangkap-polisi-atas-dugaan-penganiayaan-terhadap-kekasihnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke