Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uci Flowdea Ajukan Permohonan Pengurangan Hukuman untuk Medina Zein

Hal itu sudah ia ajukan secara tertulis ke pihak-pihak berwenang seperti Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan, dan kuasa hukum Medina Zein.

"Saya udah bikin surat juga hari kemarin, udah diterima oleh instansi terkait masing-masing," kata Uci di Pakubuwono House, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2023).

Uci mengatakan, ia memutuskan untuk meminta keringanan hukuman karena rasa kemanusiaan dan iba dengan Medina yang masih memiliki anak kecil.

Hal yang membuat Uci Iba antara lain Medina tidak lagi bisa menyekolahkan anaknya dan tidak bisa datang ke pemakaman ayahnya beberapa waktu lalu.

"Aku pas ketemu Medina mikir enggak boleh loh aku kayak gitu (memenjarakan Medina), ketika Medina masuk tahanan ada anak enggak bisa sekolah," ujarnya.

Uci meminta keringanan hukuman untuk Medina berkait perkara penipuan tas Hermes yang diproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

Uci tidak tahu apakah upaya pengurangan hukuman ini akan berhasil, namun ia tetap akan berusaha semampunya.

"Saya tahu surat saya ini mungkin ngaruh atau enggak, yang penting saya sudah berusaha," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis dua tahun penjara terhadap selebgram Medina Zein terkait kasus penjualan tas merek Hermes palsu.

Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Anak Agung Gede Agung Partanata dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (4/4/2023).

"Menjatuhkan, hukuman pidana selama dua tahun penjara," kata Agung dalam amar putusannya.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/11/07/184333766/uci-flowdea-ajukan-permohonan-pengurangan-hukuman-untuk-medina-zein

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke