Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penjelasan Zul Zivilia Terima Rp 4 Juta Per Bulan dari Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Penjelasan itu disampaikan Zul dalam surat yang kemudian dibacakan oleh istrinya Retno Paradinah di daerah Petukangan, Jakarta Selatan, Senin (9/10/2023).

Zul mengatakan, uang itu diterima oleh semua orang yang terkait dalam perkaranya dan diberikan secara cuma-cuma untuk memenuhi semua kebutuhan di dalam penjara.

"Kebetulan mereka itu satu perkara, ada 9 orang. Dapat bulanan Rp 4 juta, jadi bukan hanya Zul, tapi semua mendapat bantuan secara cuma-cuma," kata Zul melalui surat yang dibacakan Retno.

"Untuk membantu memenuhi kebutuhan mereka di Rutan Cipinang," lanjut dia.

Selain itu, Zul juga mengaku hanya menerima uang itu selama tujuh bulan setelah ia masuk penjara.

"Hanya berjalan tujuh bulan, kurang lebih selama di Rutan Cipinang dari bulan 6 sampai 12 (tahun) 2019. Setelah itu sudah enggak berhubungan," jelas Zul Zivilia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, eks vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia dipelihara oleh jaringan narkoba Fredy Pratama saat mendekam di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).

Ia mengatakan, Zul dikirimi uang senilai Rp 4 juta per bulan selama tujuh sampai delapan bulan sejak di lapas.

Bahkan, Bareskrim mengungkapkan bahwa Zul Zivilia terlibat langsung dengan jaringan bandar besar narkotika Fredy Pratama.

"Betul, Zul terlibat langsung kepada Fredy Pratama. Dan dia di dalam sel pun menerima uang sebanyak Rp 4 juta, kurang lebih tujuh bulan atau delapan bulan dari Fredy Pratama," kata Mukti di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

https://www.kompas.com/hype/read/2023/10/10/082828266/penjelasan-zul-zivilia-terima-rp-4-juta-per-bulan-dari-jaringan-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke