Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ipay Siapkan 5 Saksi Berkait Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu "Cinderella"

Hal itu diungkap Ipay usai menghadiri undangan klarifikasi penyidik atas laporannya terhadap Ian Kasela hari ini, Jumat (15/9/2023) di Polda Metro Jaya.

"Siap, semuanya kami sudah siapkan untuk saksi-saksi nanti. Insya Allah, saksi semua akan datang, ada 4 atau 5 saksi," kata Ipay.

Pemeriksaan Ipay berlangsung mulai pukul 13.30 WIB hingga 22.30 WIB.

"Tidak ada kesulitan, hanya dalam BAP itu kita melaporkan secara detail, kronologi dari awal. Jadi ini berlangsung lama," ujar Ipay.

Selain memenuhi undangan penyidik, Ipay juga menyerahkan bukti penguat laporannya tersebut.

Ada dua bukti yang disebutkan oleh Ipay, yaitu surat kontrak hingga Digital Audio Tape (DAT) dari demo lagu "Cinderella".

"Iya, ada surat terkait kontrak yang dilakukan yang bersangkutan dengan pihak label di tahun 2005. Dengan adanya kontrak itu, tanpa ada persetujuan, legalitas tertulis dari saya," jelas Ipay.

"Kami juga bawa barang bukti DAT (master) dari demo 'Cinderella' asli yang kami buat tahun 1998," lanjutnya.

Sebelumnya, Ipay telah melaporkan Ian Kasela selaku vokalis band Radja di Polda Metro Jaya, Jumat (1/9/2023) atas kasus dugaan penyalahgunaan hak cipta lagu "Cinderella".

Laporan Ipay terdaftar dengan nomor LP/B/5193/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 01 September 2023.

Dalam laporan tersebut, Ian Kasela disangkakan dengan Pasal 112 juncto pasal 113 Undang Undang tentang Hak Cipta.

Sebelum melaporkan Ian Kasela, Ipay sempat melayangkan somasi pada 25 Juli 2023 lantaran klaimnya sebagai pencipta tunggal lagu "Cinderella".

Ipay juga menuntut ganti rugi Rp 20 miliar lewat somasinya.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/09/16/054503766/ipay-siapkan-5-saksi-berkait-kasus-dugaan-pelanggaran-hak-cipta-lagu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke