Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ammar Zoni Akan Bacakan Nota Pembelaan Kasus Narkoba Hari Ini

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

"Siap untuk membacakan pembelaan atas Ammar Zoni, Mustakim, dan Rahmat Hidayat," kata Abdullah.

Selain pembacaan pleidoi dalam sidang, Ammar Zoni juga akan mendengarkan tuntutan dari jaksa penuntut umum setelah sebelumnya sempat dua kali tertunda.

Abdullah mengatakan, kliennya sempat kecewa karena sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penyalahgunaan narkobanya ditunda sebanyak dua kali.

Sebelumnya, sidang pembacaan tuntutan Ammar Zoni juga sudah ditunda pada 31 Agustus 2023.

"Iya (Ammar) ngeluh. Kalian lihat sendiri kami duduk (dalam sidang), saya tarik Ammar untuk berbicara sama saya tadi. Jadi dia nyatakan, dia (Ammar) kecewa," kata Abdullah.

Abdullah mengatakan, penundaan dalam sidang memang sudah biasa, tetapi penundaan sampai dua kali, menurut dia, terlalu berlebihan.

Oleh karena itu, ia berharap jaksa penuntut umum bisa menepati janjinya pada majelis hakim untuk membacakan tuntutan pada Jumat (8/9/2023).

"Kami enggak tahu, kami enggak ngerti kenapa mereka (jaksa) sampai dua kali penundaan seperti ini. Jadi harapan saya enggak terjadi lagi ya seperti ini," ujarnya.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) mereka nepatin janji (bacakan tuntutan)," ucap dia.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/09/08/104111066/ammar-zoni-akan-bacakan-nota-pembelaan-kasus-narkoba-hari-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke