Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rhoma Irama Pernah Dapat Royalti dari Lagu Dangdut Berupa Poundsterling Inggris

"Saya pernah dapat royalti dari Inggris. Itu berupa uang poundsterling," kata Rhoma Irama saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Royalti itu didapat Rhoma berkat lagu "Begadang".

"Waktu itu lagunya 'Begadang'. Berarti kan musik dangdut udah diterima ke luar negeri," jelas Rhoma.

Saat ini, Rhoma Irama melihat bahwa dangdut sudah menemukan pasarnya di luar negeri.

"Iya, saya rasa yang kita ketahui di Jepang dan Amerika, di sana sudah ada Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI) juga, sudah ada dangdut koboi dan festival dangdut juga," ucap Rhoma.

"Artinya bahwa di Inggris sudah ada penggemar dangdut, di Amerika ada dan Jepang juga ada," lanjut Rhoma Irama.

Sebagai informasi, musik dangdut resmi diusulkan sebagai warisan tak benda milik Indonesia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Lebih detail, Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan DKI jakarta Linda N Riani menjelaskan bahwa Kemendikbud yang akan meneruskan musik dangdut ke UNESCO.

"Musik dangdut kami usulkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia yang ditetapkan oleh Kemendikbudristek," ujar Linda.

"Rencananya akan diusulkan sebagai warisan budaya dunia. Tahapannya memang harus dari daerah, dari provinsi DKI Jakarta ke Kemendikbudristek. Setelah itu dari Kemendikbudristek ke UNESCO," tutup Linda.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/28/221736166/rhoma-irama-pernah-dapat-royalti-dari-lagu-dangdut-berupa-poundsterling

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke