Sebagai informasi, somasi itu dilayangkan Rival Bayu atau Ipay, seseorang yang mengaku sebagai pencipta lagu “Cinderella”.
Ipay mengatakan dia menciptakan lagu "Cinderella" pada 1996. Lagu itu kemudian dipopulerkan oleh band Radja.
Pihak Ipay menuntut ganti rugi sebesar Rp 20 miliar dari Ian Kasela.
"Justru itu, dia mensomasi tidak apa-apa. Karena isi somasinya yang saya bilang tadi, di situ tidak membuktikan. Saya punya perjanjian, saya punya bukti loh, saya punya data," kata Ian ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Ian beranggapan bahwa Ipay melupakan pertemuan dan perjanjian yang dia buat bersama Radja pada tahun 2010.
"Dia (Ipay) tidak mengakui bahwa ada pertemuan dengan saya. Maka dari itu kami laporkan. Berarti yang bertemu dengan saya saat 2010 itu entah jin dari mana. Karena dia enggak mengaku," ujar Ian.
Ian juga menyinggung pembicaraan Ipay dengan musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji di kanal podcast YouTube dunia MANJI soal lagu "Cinderella".
"Dia menyebutkan 2009 coba ketemu dengan Radja, 2011 coba ketemu, 2013 coba ketemu. 2010 kenapa enggak disebut?" tutur Ian.
Sebelumnya, dalam surat somasi, Ipay menemukan bahwa lagu “Cinderella” didaftarkan ke Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan nama pencipta Ian Kasela.
Oleh karenanya Ipay mengeluarkan dan mengirimkan surat somasi untuk Ian dengan durasi tiga hari dari 25 Juli hingga 28 Juli dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 20 miliar.
https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/18/191322366/ian-kasela-buka-suara-setelah-disomasi-rp-20-miliar-karena-lagu-cinderella