Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kerispatih Tolak Larangan Badai soal Bawakan Lagu-lagunya

Dalam surat klarifikasi yang diunggah di akun Instagram-nya, Kerispatih menolak larangan yang disampaikan oleh Badai dalam Surat Pertanyaan sebelumnya.

"Surat klarifikasi terbuka ini kami buat berkaitan dengan beredarnya berita Surat Pernyataan yang diunggah oleh mantan personil band kami yaitu Sdr. Doadibadai melalui laman media sosial Instagramnya dengan akun badaithepianoman pada tanggal 6 Juli 2023," kata Kerispatih dikutip Kompas.com, Minggu (13/8/2023).

Kerispatih merasa mereka masih boleh menyanyikan lagu-lagu ciptaan Badai ketika masih bergabung di band itu sesuai dengan aturan Undang-undang yang ada.

Mereka hanya perlu membayar royalti yang sesuai kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) ketika membawakan lagu-lagu Badai di acara off air atau pun on air.

"Sehingga dapat disimpulkan, tidak ada hak mutlak bagi si pencipta untuk dapat melakukan pelarangan kepada setiap orang yang menggunakan suatu karya cipta sepanjang pengguna karya tunduk melakukan pembayaran imbal kewajiban hukumnya dengan kepada Pihak Lembaga Manajemen Kolektif," tulis akun Kerispatih.

Surat pernyataan dari Kerispatih ini ditandatangani oleh kuasa hukum Kerispatih, Rolland Elyas Potu, Alizah Widyastuty, dan Martinus Tanga Lero.

"Demikian untuk menjadi perhatian bersama, sebelumnya Kami ucapkan Terima Kasih. Hormat kami: Arief Nurdiansyah Morada (Guitarist), RM. Antonius Suryosularjo (drummer), dan Fandy Santoso (Vocalist)," tulis keterangan unggahan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Badai Eks Kerispatih menyampaikan pesan terbuka soal karya ciptanya yang kerap dibawakan oleh Sammy Simorangkir dan Kerispatih.

Pemilik nama asli Doadibadai Hollo tersebut tidak mengizinkan karya ciptaannya dibawakan di atas panggung dalam bentuk reuni atau kolaborasi oleh Kerispatih dan Sammy Simorangkir.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/08/13/115908866/kerispatih-tolak-larangan-badai-soal-bawakan-lagu-lagunya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke