Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mario Teguh Dilaporkan atas Kasus Dugaan Penipuan Senilai Rp 5 Miliar

Laporan tersebut teregister sejak 19 Juni 2023 dengan nomor LP/B/3505/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen, mengungkap bahwa laporan tersebut tengah didalami oleh penyidik di Polda Metro Jaya.

"Memang kami di bulan lalu, tanggal 19 Juni 2023, sudah membuat LP terhadap seorang yang berinisial MT dan kemudian LP-nya dengan nomor 3505 yang saat ini tengah didalami oleh rekan-rekan Polda Metro Jaya," kata Djamaludin Koedoeboen saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (13/7/2023).

"Kasusnya, dugaan penipuan dan penggelapan, kurang lebih Rp 5 miliar," sambungnya.

Kasus ini bermula saat Mario Teguh dijadikan salah satu brand ambassador produk kecantikan oleh pelapor.

Menurut pihak pelapor, Mario Teguh dan istrinya tidak memenuhi kewajiban meskipun sudah menerima sejumlah uang dari pelapor.

"Ada janji yang bersangkutan untuk mempromosikan skin care atau bisnis dari klien kami yang pada akhirnya itu tidak dilakukan. Sehingga klien kami mengalami kerugian cukup besar dan menggelontorkan sejumlah uang kepada yang bersangkutan sejumlah kurang lebih Rp 5 miliar," jelas Djamaludin.

"Iya, beliau selaku brand ambassador sekaligus juga istrinya," lanjutnya.

Berdasarkan surat laporan, Mario Teguh dan istri dijerat Pasal 372 dan 378 atas dugaan penggelapan dan penipuan.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/07/13/194249366/mario-teguh-dilaporkan-atas-kasus-dugaan-penipuan-senilai-rp-5-miliar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke