Kali ini sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat, Shandy Aulia.
Hadir sebagai saksi adalah kakak dan manajer Shandy Aulia.
"Hari ini yang datang ada kakak sama manajernya (Shandy) ya, jadi saksi," kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Shandy Aulia saat ditemui di PN Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, kakak Shandy Aulia yang bernama Dian Mawar menyampaikan cerita soal Shandy dan David dari awal menikah hingga ingin cerai.
"Tadi sudah disampaikan semua detail dari awal pernikahan sampai sekarang sudah pisah rumah. tapi untuk isi dari yang disampaikan oleh pihak keluarga, kami tidak ingin mau menyampaikan," ujar Sandy Arifin.
"Kami sepakat tidak boleh ada yang disampaikan terhadap permasalahan mereka berdua, karena intinya dari klien kami dua-duanya sudah sepakat (bercerai) ya," lanjutnya.
Sementara, Dian Mawar menuturkan bahwa Shandy dan David memang sudah tidak cocok.
"Kami enggak tahu detailnya, mereka yang jalani rumah tangga, saya juga enggak tinggal serumah. Secara garis besar aja mereka udah enggak cocok," tutur Dian Mawar.
Diberitakan sebelumnya, Shandy Aulia melayangkan gugatan cerai terhadap David Herbowo di PN Jakarta Selatan pada 11 April 2023.
Adapun gugatan cerai Shandy Aulia terdaftar dalam nomor perkara 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
Shandy Aulia dan David Herbowo menikah pada Desember 2011 dan telah dikaruniai seorang anak.
https://www.kompas.com/hype/read/2023/06/21/190333866/shandy-aulia-hadirkan-kakak-sebagai-saksi-di-sidang-cerai