Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ahmad Dhani Lupakan soal Royalti, tetapi Tetap Larang Once Nyanyikan Lagu Dewa 19

Setelah mempertahankan prinsipnya masing-masing, kini Ahmad Dhani tak mengejar royalti dari lagu-lagu bandnya, namun ia tetap melarang Once menyanyikannya.

Ahmad Dhani juga bergembira atas keputusan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) untuk membentuk Sistem Administrasi Pelisensian Online, yang juga ujung dari polemiknya dengan Once.

Tetap melarang

Ahmad Dhani menegaskan ia tetap melarang Once menyanyikan lagu-lagu Dewa 19 dalam kegiatan solonya walaupun Once bersedia membayar royalti.

"Enggak, sudah enggak mau (beri izin). Saya sudah enggak mau. Jadi ini sudah masalah brand. Dewa 19 kan masih ada, saya dan Andra sebagai founder Dewa 19," kata Ahmad Dhani dalam konferensi pers di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).

"Dewa 19 masih ada dan masih berkegiatan, enggak mungkin ada konser lain yang berkenaan dengan Dewa 19," lanjutnya.

Sebab, menurut Ahmad Dhani jika tak ada larangan itu Once bisa saja membuat konser solo dengan membawakan seluruh lagu Dewa 19.

Ini juga berkaitan dengan upaya Ahmad Dhani melindungi ladang nafkahnya bersama Andra, personel lainnya melalui Dewa 19.

Ahmad Dhani tak lagi mau mempermasalahkan royalti dari penampilan solo Once selama ini dengan lagu Dewa 19.

Ia mengikhlaskannya meskipun menurutnya selama ini belum pernah menerima bukti Once membayar royalti.

"Meskipun enggak ada laporan (pembayaran royalti) dari 2010, ya sudah kita lupakan. Ke depannya, harus lebih baik, gitu aja," kata Ahmad Dhani.

Sekarang Dhani lebih ingin fokus mendukung sistem pelisensian online LMKN.

Izin LMKN

Ahmad Dhani mengaku bergermbira dengan adanya Sistem Administrasi Pelisensian Online yang dibuat LMKN.

"Hari ini saya bergembira dengan adanya sistem baru online, bagaimana pelaku bisnis hiburan EO itu apabila ingin menggunakan lagu dari pencipta lagu, harus izin LMKN dulu," kata Ahmad Dhani

"Izinnya ke LMKN, LMKN menyediakan sistem, agar bisa seluruh EO wajib mendaftarkan lewat www.lmknlisensi.id," lanjut Dhani.

Kata Dhani, sistem serupa telah ada di bernagai negara tetangga sebelum ini dan sekarang harapannya terkabul.

Menurutnya setelah EO mendapatkan sertifikat, maka daftar lagu (set list) untuk manggung dipercaya sudah aman.

EO pun wajib membayar royalti sebelum konser dimulai.

Dengan adanya Sistem Administrasi Pelisensian Online dari LMKN, Ahmad Dhani mengatakan perdebatan ini sudah selesai.

Seperti disebutkan Ahmad Dhani sebelum-sebelumnya, meskipun ia tengah berselisih paham dengan Once, semua ini hanya terkait bisnis.

Ia meyakinkan bahwa persahabatannya dengan Once tetap terjaga.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/04/07/102303366/ahmad-dhani-lupakan-soal-royalti-tetapi-tetap-larang-once-nyanyikan-lagu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke