Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditangkap atas Kasus Penipuan, Ajudan Pribadi: Saya Sangat Menyesal, Akan Selesaikan Secepatnya

Sebagai informasi, Ajudan Pribadi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus tersebut pada Senin (13/3/2023).

"Saya sangat menyesalkan perbuatan saya. Saya akan selesaikan secepatnya. Saya mohon maaf, saya akan cepat selesaikan," kata Ajudan Pribadi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Lebih jauh, Ajudan Pribadi mengaku telah memakai sebagian uang hasil dugaan penipuan sebesar Rp 1,350 miliar untuk kebutuhan pribadi.

"Enggak, bukan untuk foya-foya. Buat kebutuhan pribadi. Saya mohon maaf, saya akan cepat selesaikan," ucap Ajudan Pribadi.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menambahkan, sisa dari uang tersebut disita oleh penyidik untuk dijadikan alat bukti.

"Berdasarkan info, pelaku dan korban ada dalam lingkup pertemanan. Uangnya saat ini sebagian sudah digunakan, namun masih ada beberapa dana yang disita sebagai barang bukti," tutur Syahduddi.

Diketahui, uang tersebut didapat oleh Ajudan Pribadi dari korban AL dengan iming-iming pembelian mobil Toyota Land Cruiser 2019 dan Mercedes Benz tipe G63 2021 dengan harga yang sangat miring.

Korban pun setuju dan mentransfer uang tersebut kepada Ajudan Pribadi. Namun, mobil yang dijanjikan tak kunjung datang.

"Peristiwa ini terjadi pada 2 Desember 2021. Setelah korban setuju dan menyepakati pembelian mobil tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A," ujar Syahduddi.

"Pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser. Kemudian korban AL melakukan transfer yang kedua pada 6 Desember 2021 sebesar Rp 750 juta untuk pembelian Mercedez Benz. Sisanya, sebesar Rp 200 juta pada 14 Desember 2021. Seiring berjalannya waktu, kendaraan yang dijanjikan tidak kunjung datang," lanjutnya.

Ajudan Pribadi pun diamankan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kecamatan Ujung Tanah, Makassar, Sulawesi Selatan.

Atas perbuatannya, selebgram Ajudan Pribadi dikenai ancaman dua pasal, yakni Pasal 378 dan 372 KUHP dengan hukuman pidana maksimal 4 (empat) tahun penjara.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/03/15/141019266/ditangkap-atas-kasus-penipuan-ajudan-pribadi-saya-sangat-menyesal-akan

Terkini Lainnya

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Natasha Rizky Akui Banyak tolak Tawaran Main Film dan Sinetron

Seleb
Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Leon Dozan Ungkap Kronologi Betharia Sonata Terserang Stroke Saat Acara Ultah Nia Daniaty

Seleb
Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Ada Jokowi hingga Para Jebolan Indonesian Idol

Musik
3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

3 Fakta Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez karena Kasus Narkoba

Seleb
5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

5 Fakta Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian, Mahar yang Diberikan dan Deretan Bridesmaid

Seleb
Asila Maisa Rilis Lagu 'Menanti Waktu' Ciptaan Rizky Billar

Asila Maisa Rilis Lagu "Menanti Waktu" Ciptaan Rizky Billar

Musik
Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Ravel Entertaiment Unggah Video BMTH, Sinyal Datangkan Kembali Oliver Sykes dkk ke Jakarta

Musik
Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Rizky Febian dan Mahalini Gelar Acara Resepsi Berkonsep Internasional

Seleb
Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Positif Narkoba, Epy Kusnandar Ditangkap di Warungnya

Seleb
Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Haikyuu!! The Dumpster Battle Dipastikan Tayang di Indonesia, Catat Tanggalnya

Film
Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Sita Ganja Saat Tangkap Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Seleb
Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Anggy Umbara Ungkap Alasan Mau Sutradarai Film Vina: Sebelum 7 Hari

Film
Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Ini Isi Suvenir Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini

Seleb
Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Jokowi Hadiri Resepsi Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini, Beri Wejangan di Pelaminan

Seleb
Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Anggy Umbara Sebut Proses Editing Vina: Sebelum 7 Hari Terberat Sepanjang Kariernya

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke