Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ammar Zoni Pernah Ikut Deklarasi Anti Narkoba Tahun 2018

Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti sabu 1 gram lebih. Ini adalah kali kedua Ammar Zoni berurusan dengan polisi karena narkoba.

Sebelumnya, pada Jumat, 7 Juli 2017 Ammar pernah ditangkap polisi juga karena dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bukan ditangkap karena sabu seperti saat ini, Ammar diamankan karena ganja kala itu.

Ia bebas dari rehabilitasi pada tahun 2018.

Setelah beberapa saat usai menghirup udara bebas, rupanya Ammar Zoni pernah ikut mendeklarasikan pemberantasan narkotika.

Ammar Zoni bersama teman-teman artis lainnya bersama-sama mengumandangkan deklarasi Pemberantasan Narkotika di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Ada enam poin yang kala itu disepakati dalam deklarasi pemberantasan narkotika dipimpin oleh produser Manoj Punjabi, Ketua Imarindo (Ikatan Manajer Artis Indonesia) Nanda Persada, serta artis peran Ramzi.

"Deklarasi. Kami artis, manajer, dan produser Indonesia berjanji: satu, bersedia untuk menerima sanksi hukum dan sanksi sosial jika terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba seperti yang telah disepakati dalam MoU di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Kamis 22 Februari 2018," ucap Ammar Zoni dan beberapa artis lainnya secara serentak.

Poin kedua, para artis, manajer, dan produser tersebut juga berjanji untuk berkomitmen mendukung aparat penegak hukum dalam upaya menegakkan hukum sesuai prinsip negara hukum terhadap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba.

Poin ketiga, tetap menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba di manapun berada. Poin keempat, menggalakkan semangat say no to drugs di lingkungan artis maupun di tengah-tengah masyarakat.

Lalu, poin kelima mendukung aparat penegak hukum dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba.

“Enam, berkomitmen akan menjadi generasi penerus bangsa yang akan trrus meningkatkan kapasitas dan prestasi. Artis, manajer, dan produser Indonesia," tutup para artis yang hadir kala itu.

Tidak hanya Ammar Zoni, produser Manoj Punjabi, Ketua Imarindo (Ikatan Manajer Artis Indonesia) Nanda Persada, artis peran Ramzi yang hadir.

Hadir juga Stefan William, Ammar Zoni, komika Mongol, Gilang Dirga, Arie Kriting, komika Mosidik dan lainnya.

Para artis tersebut juga telah menandatangani kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) antara Polres Jakarta Selatan dengan artis, manajer, dan produser.

Saat itu pembacaan deklarasi tersebut disaksikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, dan beberapa jajaran kepolisian, serta Dandim 0504/JS Letkol Arh Aji P Nugroho. 

https://www.kompas.com/hype/read/2023/03/10/174938666/ammar-zoni-pernah-ikut-deklarasi-anti-narkoba-tahun-2018

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke