Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ruben Onsu Laporkan "Haters" Terkait Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Bersama kuasa hukumnya, Ruben Onsu masuk ke Gedung Kriminal Umum dengan membawa sejumlah barang bukti terkait laporannya.

Sebelum melaporkan, Ruben Onsu telah melayangkan somasinya, tetapi tidak digubris oleh pihak-pihak yang membuat konten penggiringan opini hingga menjurus ke pencemaran nama baik.

"Iya enggak ada tanggapan. Akhirnya kami sebagai warga negara juga bersama tim lawyer maunya jalur hukum," kata Ruben Onsu saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Kuasa hukum Ruben Onsu, Adi Pratama, mengatakan, kehadiran kliennya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

"Pak Ruben merasa ada pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya maka kita selaku penasihat hukum mendampingi Pak Ruben membuat laporan," kata Adi Pratama.

Adi Pratama mengatakan , laporan tersebut sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menyebarkan konten yang mengandung pencemaran nama baik dan berita bohong.

Adi menambahkan, setelah somasi dari Ruben Onsu, ada sejumlah oknum yang telah menghapus konten-konten, tetapi tidak semua melakukan itu.

"Tapi ada beberapa pihak-pihak lain yang terus mengupload, itulah yang kita lakukan setelah somasi tidak ditanggapi dan akhirnya kita membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya melalui cybercrime," ujar Adi Pratama.

"Ada beberapa pasal UU ITE nanti, penyidik yang menentukan," kata Adi Pratama.

Ruben Onsu mengimbau agar oknum-oknum tersebut segera menghapus konten di media sosial mereka.

Ia melaporkan beberapa akun media sosial seperti Youtube, TikTok, dan Twitter, terkait dugaan pencemaran nama baik.

https://www.kompas.com/hype/read/2023/02/13/133746566/ruben-onsu-laporkan-haters-terkait-pencemaran-nama-baik-di-media-sosial

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke