Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Fakta Menarik Film Hidayah, Segera Tayang di Bioskop

JAKARTA, KOMPAS.com – Hidayah merupakan film horor asal Indonesia yang akan tayang serentak di bioskop seluruh Indonesia pada 12 Januari 2023.

Film yang disutradarai oleh Monty Tiwa ini dibintangi oleh Ajil Ditto, Givina Lukita, Alif Joerg, Unique Priscilla, dan Khiva Iskak.

Hidayah berkisah tentang gangguan sosok gaib yang menghantui Desa Mekarwangi diduga berasal dari Ratna (Givina Lukita), teman lama Ustaz Bahri (Ajil Ditto).

Sebelum menyaksikan film ini di bisokop mendatang, simak tiga fakta menarik film Hidayah.

1. Diadaptasi dari sinetron Hidayah tahun 2005 – 2007

Hidayah merupakan film horor yang diadaptasi dari sinetron berjudul sama di tahun 2005-2007.

Sinetron tersebut bergenre azab dan religi yang tayang di Trans TV.

Sinetron Hidayah kala itu berkisah tentang tokoh utama yang mendapatkan azab atas perilaku buruknya semasa hidup.

2. Film terbaru garapan Monty Tiwa

Hidayah menjadi film horor terbaru garapan Monty Tiwa, setelah film horor terakhirnya berjudul Keramat 2: Caruban Larang (2022).

Film tersebut merupakan sekuel dari film sebelumnya berjudul Keramat yang dirilis pada 2009.

Pada 2021, Monty Tiwa juga merilis film Ghibah yang dibintangi oleh Anggika Bölsterl.

3. Film yang dibintangi para pemeran muda

Hidayah dibintangi oleh aktor muda, Ajil Ditto yang sebelumnya membintangi film Keramat 2: Caruban Larang sebagai Ajil.

Sebagai lawan main Ajil, Givina Lukita juga merupakan aktris pendatang baru yang membintangi film Kadet 1947 sebagai debut film pertamanya.

Aktor muda Alif Joerg juga turut andil berperan sebagai Hasan dalam film Hidayah.

Itu dia tiga fakta menarik film horor Hidayah yang akan tayang di bioskop pada 12 Januari 2023 mendatang.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/12/15/183040266/3-fakta-menarik-film-hidayah-segera-tayang-di-bioskop

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke