Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uya Kuya Tolak Cabut Laporan, Ingin Berikan Efek Jera ke Medina Zein

Uya Kuya berujar, apabila ada permintaan damai dari pihak Medina Zein, rasanya sudah cukup telat.

"Iya (laporannya lanjut). Pas dulu saya tawarkan untuk kembalikan, saya bilang, kembalikan saja. Enggak usah dilebihkan, enggak usah dikurangi, langsung semuanya, full," ucap Uya Kuya saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Senin (21/11/2022).

"Tapi kan pada saat itu, yang terjadi malah saya diomeli, saya dimaki-maki, diancam dilaporkan. Ini hal yang sudah beda," tutur Uya Kuya melanjutkan.

Pemilik nama lahir Surya Utama ini menegaskan, hanya ingin memberikan efek jera terhadap Medina Zein.

Dia juga tidak ingin ada korban lain selain dirinya.

"Efek jera. Supaya tidak ada orang-orang lain yang mengalami nasib yang sama. Seperti gue dan orang lain," tegas Uya Kuya.

Diberitakan sebelumnya, Uya Kuya melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya pada 12 Mei 2022 atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan jual-beli mobil.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2306/V/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Uya Kuya menjerat Medina Zein dengan Pasal 28 Ayat (1) juncto Pasal 45A Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Ada juga Pasal 378 dan atau 372 KUHP dan Pasal 3, 4, 5 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

https://www.kompas.com/hype/read/2022/11/21/160220866/uya-kuya-tolak-cabut-laporan-ingin-berikan-efek-jera-ke-medina-zein

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke