Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nindy Ayunda Berikan Bukti Tambahan Terkait Kasus Dugaan Penyekapan Eks Sopir

Sebagai informasi, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan Sulaeman.

"Sore ini kami menyampaikan bukti tambahan terkait laporan yang dilayangkan kepada klien kami," ucap Yafet Rissy saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (2/11/2022).

Saat ditanya apa bukti tambahan tersebut, Yafet Rissy tidak ingin membeberkan karena ingin bertemu penyidik terlebih dahulu.

"Baiknya kami bertemu penyidik dulu, setelahnya baru kami bicara," ujar Yafet Rissy yang langsung meninggalkan awak media.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana menyatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan pelantun "Untuk Sahabat" itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

Setelah itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/11/02/175936266/nindy-ayunda-berikan-bukti-tambahan-terkait-kasus-dugaan-penyekapan-eks

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke