Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kuasa Hukum Ungkap Suasana Pertemuan Lesti Kejora dan Rizky Billar

"(Kondisinya) Baik, namanya suami istri sudah lama enggak ketemu. (Pelukan) Adalah pasti," ujar salah satu tim kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

"Jelas (Lesti menangis) di ruang Kanit. Kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami dan istri, kita enggak mau intervensi mereka," ucap Surya melanjutkan.

Kehadiran Lesti Kejora juga untuk mencabut laporannya tentang KDRT Rizky Billar.

Surya menyebut laporan tersebut kini sudah resmi dicabut dan telah ditandatangani kedua belah pihak.

"Iya, berdamai mereka. Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan," ucap Surya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.

"Sudah dicabut, surat pencabutan sudah ditanda tangan. Surat sudah dikasihkan langsung. Fisiknya sudah ada di atas," ujar Surya melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Menurut dokumen yang diterima Kompas.com, KDRT tersebut terjadi pada Rabu sekitar pukul 02.30 WIB dan 10.00 WIB.

Kejadian itu berawal dari Rizky Billar yang ketahuan selingkuh di belakang Lesti. Lesti kemudian meminta pulang ke rumah orangtuanya.

Saat itulah Billar merasa emosi dan melakukan kekerasan terhadap Lesti berulang kali.

Akibat kekerasan yang dilakukan Billar, Lesti mengalami sakit di bagian leher, tangan, dan tubuhnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/10/13/214823566/kuasa-hukum-ungkap-suasana-pertemuan-lesti-kejora-dan-rizky-billar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke