Diketahui, Ojan sempat menjalani rehabilitasi sebelum akhirnya dibebaskan dan kini bisa kembali berkarya.
"3 bulan (rehabilitasi), alhamdulillah lebih sehat dan bisa terus melawan ya," kata Ojan Sisitipsi saat ditemui di M Bloc Live House kawasan Jakarta Selatan, Rabu (10/8/2022).
Ojan bercerita, selama rehabilitasi dia merasakan banyak dukungan mengalir dari orang-orang yang juga bernasib sama dengannya.
"Ya saya merasakan kekeluargaan ya yang dalam. Kita sama-sama berjuang untuk sembuh dan kita juga saling menebarkan energi positif satu sama lain sih," tutur Ojan.
Setelah bebas masa rehabilitasi, Ojan siap berkarya lagi bersama bandnya.
Ojan membocorkan bahwa kini mereka dipercaya untuk membuat karya dari salah satu maestro musik Indonesia.
"Tunggu saja nanti. Sedikit saja, di dalam bulan ini kita akan rilis single berikut album juga," ujar Ojan.
Sebagaimana diketahui, Ojan Sisitipsi ditangkap di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, 17 Maret 2022 dini hari usai manggung di salah satu acara.
Setelah menjalani tes, Ojan dinyatakan positif positif THC (kandungan dalam ganja).
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, yaitu lima setengah butir xanax, setengah butir dumolid, satu butir alprazolam, satu butir kapsul lavol, resep obat-obatan psikotropika, dan mobil Jazz hitam miliknya.
Ada juga satu pack kertas papir di rumahnya, di kawasan Larangan, Cipadu, Tangerang.
Polisi menjerat Muhammad Fauzan dengan Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Tidak lama setelahnya, Ojan langsung menjalani assessment.
Ia akhirnya diminta untuk menjalani rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta, terhitung sejak 30 Maret sampai Juli 2022.
https://www.kompas.com/hype/read/2022/08/11/173859366/tiga-bulan-rehabilitasi-fauzan-lubis-sisitipsi-merasa-lebih-sehat