Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Keretakan Rumah Tangga Sule dan Nathalie Holscher, Kuasa Hukum Bantah Putri Delina Penyebabnya

Namun dalam sidang pemeriksaan saksi yang digelar hari ini, dua saksi dari Nathalie, yakni adiknya, Nadya dan seorang baby sitter bernama Sri tak menyebut adanya nama Putri Delina dalam percekcokan Sule dan Nathalie.

Justru, menurut kuasa hukum Sule, Bahyuni Zaili, percekcokan itu muncul dari keduanya.

“Enggak ada (keterlibatan Putri Delina) karena mereka baik-baik saja,” kata Bahyuni usai sidang di Pengadilan Agama (PA) Cikarang, Bekasi Jawa Barat, Rabu (3/8/2022).

“Antara Kang Sule dan Ibu Nathalie memang ada persoalan. Biarlah itu menjadi persoalan mereka, mudah-mudahan ini yang terbaik buat mereka,” tambah Bahyuni.

Dalam sidang tadi siang, dua saksi tersebut mengatakan, Sule dan Nathalie kerap cekcok.

Namun sayang Bahyuni enggan membeberkan akar percekcokan Sule dan Nathalie.

“Ya memang percekcokan itu terjadi ya. Memang kembali lagi, apa penyebabnya itu tidak bisa dibuka di media dan walaupun faktanya memang Ibu Nathalie sudah tidak tinggal lagi dengan Sule,” ungkap Bahyuni.

Kemudian mengenai kapan terjadinya cekcok itu, Bahyuni juga enggan membocorkannya.

“Ya kalau keterangan saksi itu ada sering beberapa kali (cekcok), ada perselisihan. Cuma kan saksi juga tidak menyampaikan penyebabnya detailnya seperti apa,” tutur Bahyuni.

Diberitakan sebelumnya, Sule dan Nathalie Holscher telah menjalani mediasi perceraian pada 20 Juli 2022 di PA Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Saat itu, Sule dan Nathalie bertemu secara langsung di pengadilan.

Namun, mediasi tersebut menemui jalan buntu, Nathalie tetap meminta bercerai sementara Sule ingin mempertahankan rumah tangga.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/08/03/211059666/keretakan-rumah-tangga-sule-dan-nathalie-holscher-kuasa-hukum-bantah-putri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke