Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Fakta Sidang Lanjutan Kasus Perceraian Dewi Perssik dan Angga Wijaya

Pengadilan Agama Jakarta Selatan menggelar sidang kedua kasus perceraian Dewi dan Angga pada Senin (11/7/2022).

Namun sayangnya, Dewi dan Angga kompak tak hadir dalam persidangan tersebut, hanya diwakili kuasa hukumnya masing-masing.

Persidangan ini beragendakan pembacaan hasil mediasi atas permohonan cerai yang diajukan Angga terhadap Dewi Perssik.

1. Mediasi gagal

Sama seperti persidangan sebelumnya, kuasa hukum Dewi Persik, Wijayono Hadi Sukrisno, mengungkap bahwa mediasi yang difasilitasi oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan gagal membuahkan hasil.

Majelis hakim juga sempat menawarkan adanya revisi permohonan cerai tersebut.

Namun, ternyata Angga tetap pada keputusannya untuk berpisah dari Dewi Perssik. Alasanya, karena Angga menilai sudah tidak ada lagi kecocokan antara ia dengan Dewi.

“Jadinya hari ini laporan dari mediator bahwa mediasi gagal, itu dilaporkan kepada majelis hakim setelah majelis hakim menerima laporan mediasi gagal pembacaan dari permohonan pemohon dari Mas Angga,” ungkap Wijayono, Senin.

“Dan tadi sudah dibacakan permohonannya dan tetap pada permohonannya," lanjut Wijayono.

Namun, kata Wijayono, jawaban tersebut belum rampung dibuat.

Jawaban tersebut nantinya akan diberikan pihak Dewi Perssik pada sidang selanjutnya pada Senin, 25 Juli 2022.

"Jawaban kami belum siap untuk hari ini dan dikasih kesempatan majelis hakim pada 25 Juli untuk menyampaikan jawaban atas permohonan dari Mas Angga," kata Wijayono.

3. Sudah tak saling komunikasi

Proses perceraian ini ternyata membuat komunikasi antara Dewi dan Angga tidak terjalin baik.

Kuasa hukum Dewi Perssik lainnya, Sandy Arifin, mengatakan, setelah kliennya digugat cerai tak ada lagi komunikasi langsung antara Dewi dengan Angga.

Sandy mengatakan, komunikasi antara Dewi Perssik dan Angga kini hanya lewat perantara.

Sandy mengatakan, sudah sekitar satu bulan Dewi dan Angga tak saling komunikasi.

"Sejak sebulanan, jadi jika ada yang dipertanyakan lewat saya atau kuasa hukum atau saya langsung nanyain ke Angga," kata Sandy.

4. Tak minta nafkah Iddah dan Mut’ah

Walau dalam kasus ini, Dewi Persik berhak meminta nafkah Iddah dan Mut’ah kepada Angga, hal itu ternyata tak dilakukan pelantun “Goyang Gergaji” ini.

Kuasa hukum Dewi, Wijayono mengatakan, kliennya tidak meminta dan menuntut apa pun dari Angga Wijaya.

"Hal-hal tersebut (nafkah Iddah dan Mut’ah) memang menurut hukum ada, cuma Mbak Depe (Dewi Perssik) tidak membicarakan itu, tidak akan meminta apa pun. Itu aja," ucap Wijayono.

5. Ingin majelis cepat putus cerai

Hanya saja, Dewi Persik menginginkan majelis hakim cepat-cepat memutus cerai ia dengan Angga.

Oleh karena itu, pihak Dewi Persik akan memberi jawaban perceraian itu dua pekan lagi dengan harapan majelis hakim segera memutus cerai.

“Setelah itu kami menyampaikan hal permohonan agar diputus lebih cepat,” kata Sandy.

Sandy mengatakan pihaknya sudah mengupayakan beberapa kali mediasi agar Angga dan Dewi Perssik rujuk.

Namun, upaya mediasi tersebut gagal. Angga dan Dewi sudah sepakat untuk bercerai.

Dewi Perssik dan Angga Wijaya menikah pada 2017. Dari pernikahan itu, mereka belum dikaruniai momongan.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/07/13/093146166/5-fakta-sidang-lanjutan-kasus-perceraian-dewi-perssik-dan-angga-wijaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke