Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tiara Marleen Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus yang Dilaporkan Ayah Bibi Andriansyah

Hal tersebut diketahui dari surat ketetapan nomor SP.Tap/97/VI/RES.2.5./2022/RESKRIM tentang Status Tersangka.

"Menjadi TERSANGKA sehubungan dengan perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal," bunyi surat ketetapan tersebut.

Tiara Marleen diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.

Sementara, dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan yang dilakukan Tiara Marleen itu terjadi pada 11 Desember 2021.

"Terhitung sejak surat ini dikeluarkan, maka yang bersangkutan dapat dilakukan upaya paksa dan pemeriksaan sebagai tersangka," bunyi surat ketetapan yang ditandatangani Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno.

Diketahui, Faisal melaporkan Tiara Marleen ke Polres Metro Depok pada 1 Maret 2022.

Pada saat itu, Faisal menegaskan, siapapun yang menghina keluarganya di media sosial bakal coba diluruskannya melalui hukum.

"Apa yang disampaikan oleh orang itu yang tidak sesuai dengan kebenarannya tentu akan saya larikan ke hukum," ujar Faisal kala itu.

Diberitakan sebelumnya, sahabat Vanessa Angel, Emma Waroka dan selebgram Marissya Icha juga melaporkan Tiara Marleen ke Polda Metro Jaya.

Keduanya melaporkan Tiara Marleen karena diduga mencemarkan nama baik mendiang Vanessa Angel.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/14/144503066/tiara-marleen-ditetapkan-jadi-tersangka-atas-kasus-yang-dilaporkan-ayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke