Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gitaris Kahitna Andrie Bayuajie Gunakan Psikotropika Sejak Tahun 2017

Berdasarkan keterangan Andrie kepada polisi, dia menggunakan obat valdimex diazepam berdasarkan resep dokter mulai dari 2017 hingga 2018.

Kemudian pada 2020, gitaris berusia 47 tahun itu kembali mengonsumsi obat tersebut tanpa resep dokter.

“Menurut pengakuannya Andrie mengakui mengonsumsi untuk menenangkan diri atau mempermudah tidur sejak 2017 hingga 2018 saat pengobatan. Sejak 2020 sampai 2021 membeli valdimex secara online,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022).

Adapun saat penangkapan polisi menyita 45 butir obat valdimex diazepam di kos-kosan Andrie, yang dibeli sejak 2020 sebanyak 12 kali.

“Menurut pengakuan tersangka valdimex diazepam digunakan sejak 2020 sampai 2022 sebanyak 12 kali. Ini sejalan dengan hasil yang kamu dapat melalui pembelian tersangka secara online,” tutur Zulpan.

Sementara itu, berdasarkan tes urine yang dilakukan polisi, Andrie Bayuajie positif benzodiazepine.

“Telah dilakukan tes urine positif benzodiazepine,” ujar Zulpan.

Sebagai informasi, Andrie Bayuajie ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/6/2022). Andrie ditangkap saat sedang beristirahat.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/03/134019666/gitaris-kahitna-andrie-bayuajie-gunakan-psikotropika-sejak-tahun-2017

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke