Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menangi Gugatan Lawan Amber Heard, Johnny Depp: Juri Mengembalikan Hidup Saya

Dikutip dari dw.com, Kamis (2/6/2022), atas kemenangan Johnny Depp, Amber Heard harus membayar ganti rugi kepada mantan suaminya sebesar 10,35 juta dollar AS atau setara Rp 150,6 miliar.

Dalam sidang putusan pada Rabu waktu setempat, juri mengatakan bahwa Amber Heard bertanggung jawab mencemarkan nama baik aktor Pirates of the Caribbean itu.

Setelah kemenangannya, Johnny Depp menulis pesan lewat unggahan di akun Instagram. Aktor itu mengenang masa-masa di mana hidupnya berubah dalam sekejap setelah menerima tuduhan palsu.

"Enam tahun yang lalu, kehidupan saya, kehidupan anak-anak saya, kehidupan orang-orang terdekat saya, dan juga, kehidupan orang-orang, yang selama bertahun-tahun telah mendukung dan mempercayai saya, telah berubah selamanya. Semua berubah dalam sekejap mata," tulisnya di akun Instagram @johnnydepp.

Dituding sebagai pelaku kriminal lewat publikasi media, Depp merasakan kebencian yang tidak ada habisnya dan hal itu berdampak pada kariernya.

Kini enam tahun berlalu, Depp dinyatakan tak bersalah oleh juri dan pengadilan membawa kembali hidupnya.

"Enam tahun kemudian, juri mengembalikan hidup saya. Saya bersyukur," tulisnya.

Kata Depp, ia telah memikirkan dengan matang sebelum mantap melanjutkan kasus ini ke pengadilan. Tujuannya hanya satu, yaitu demi mengungkap kebenaran apa pun hasilnya.

"Mengungkap kebenaran adalah utang saya pada anak-anak dan semua orang yang mendukung saya. Saya merasa damai akhhirnya mencapai itu," tulis Depp.

Bintang Pirates of the Caribbean itu merasakan betul cinta dan dukungan yang mengalir padanya dari seluruh dunia, selama memperjuangkan kebenaran.

Untuk itu, Depp berharap perjuangannya dapat membantu orang lain yang sedang terjebak dalam situasi sama sepertinya.

"Saya harap, pencarian saya mendapatkan kebenaran akan membantu orang lain, entah pria maupun wanita, yang ada dalam situasi sama dengan saya. Mereka yang mendukung tidak akan menyerah," tulis Depp.

"Saya harap, posisi sekarang akan berbalik menjadi tidak bersalah sampai terbukti baik di pengadilan maupun media," lanjutnya.

Terakhir dalam pesannya, Depp mengucapkan terima kasih pada hakim, juri, dan semua staf di pengadilan yang telah mengorbankan waktu mereka untuk mengikuti sidang kasusnya.

Depp juga mengucapkan terima kasih pada tim kuasa hukumnya yang telah melakukan pekerjaan luar biasa.

"Yang terbaik belum datang, dan babak baru akhirnya dimulai," katanya.

Gugatan itu dilayangkan setelah Heard membuat opini eksklusif di op-ed Washington Post 2018 dan mengeklaim dirinya sebagai figur publik yang mewakili kekerasan dalam rumah tangga.

Meskipun nama Depp tidak disebutkan dalam artikel itu, dia merasa dirugikan karena kariernya mulai merosot sejak dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan istrinya.

Adapun Heard menggugat Depp senilai 100 juta dollar AS karena merasa dianggap menyebarkan hoaks oleh pengacara mantan suaminya.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/06/02/064711266/menangi-gugatan-lawan-amber-heard-johnny-depp-juri-mengembalikan-hidup-saya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke