Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perkembangan Kasus DNA Pro, Polisi Bakal Periksa 5 Figur Publik Pekan Ini

Sebelumnya, desainer Ivan Gunawan yang sempat didapuk sebagai brand ambasador telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Kamis, (14/4/2022) pekan lalu.

Penyidik Bareskrim Polri akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah figur publik lainnya berkait kasus tersebut.

Lima figur publik bakal diperiksa

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengungkapkan lima artis yang bakal diperiksa pekan ini.

Gatot menyebutkan inisial kelima artis tersebut yakni R (penyanyi) RB, LK, BS dan Y (personel grup band).

Gatot mengatakan, nama figur publik yang akan dipanggil seminggu ke depan itu merupakan perkembangan terbaru dari penyidik.

"Jadi kemarin itu banyak perubahan (dari penyidik), jadi ada 5 publik figur yang dimintai keterangan oleh penyidik (pekan ini)," kata Gatot.

Rencana pemeriksaan R

Gatot juga menjelaskan bahwa seharusnya penyanyi R diperiksa penyidik kemarin, Senin (18/4/2022).

Namun, pemeriksaan terhadap penyanyi R dijadwalkan ulang.

"Yang (diperiksa) hari ini harusnya R, tapi reschedule besok, R itu penyanyi ya," kata Gatot.

Sementara jadwal pemeriksaan penyanyi Ello terkait DNA Pro yang seharusnya dilakukan pada Senin (18/4/2022) akan dijadwalkan ulang pekan depan, Senin (25/4/2022).

Sayangnya, belum diketahui identitas dari lima figur publik tersebut.

Sebelumnya, presenter Ivan Gunawan telah diperiksa dalam kasus dugaan penipuan berkedok robot trading DNA Pro tersebut.

Usai menjalani pemeriksaan selama tiga jam, Ivan Gunawan mengungkapkan bahwa ia sempat tiga bulan menjadi brand ambassador DNA Pro.

Namun, Ivan Gunawan menegaskan bahwa ia telah mengembalikan uang hasil menjadi brand ambassador tersebut ke penyidik Bareskrim Polri.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/04/19/093742866/perkembangan-kasus-dna-pro-polisi-bakal-periksa-5-figur-publik-pekan-ini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke