Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kepedulian Arzeti Bilbina terhadap Kesehatan Anak-anak

Menurut Arzeti, pelabelan pada pangan bertujuan untuk menginformasikan keamanan bagi konsumen usia rentan, seperti bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.

Karena itu, Arzeti berharap pemerintah segera mengesahkan tentang Peraturan Kepala (Perka) BPOM No 31 tahun 2018 tentang label pangan olahan agar konsumen terlindungi.

"Dalam soal keamanan pangan, terutama menyangkut anak-anak, negara harus hadir demi menjaga dan melindungi kesehatan mereka yang di mana anak - anak adalah generasi penerus bangsa Indonesia," ujar anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB ini.

Hal ini relevan dengan hari Hak Konsumen Dunia dan Undang Undang Perlindungan Konsumen yang diatur dalam UU No 8 tahun 1999 bahwa aspek keamanan menjadi prioritas yang utama dan pertama.

Dalam mengkonsumsi AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) terutama yang berbasis kemasan plastik polikarbonat yang mengandung zat BPA, seperti galon guna ulang yang mengandung zat BPA ini sangat penting dilakukan pelabelan.

Tujuannya untuk menginformasikan keamanan bagi konsumen usia rentan seperti bayi, balita, dan janin pada ibu hamil.

Arzeti memang gencar mengedukasikan tentang bahaya Bisphenol-A (BPA) dalam makanan dan minuman kemasan plastik.

Menurut dia, BPA berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas.

Khusus dalam memilih kemasan, hal ini yang sering luput dari perhatian kaum ibu.

Ketua Pengurus Harian YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Tulus Abadi menegaskan bahwa kemasan pangan sangat mutlak, bukan hanya raw material tapi juga kemasan.

"Dalam hal keamanan pangan itu tidak ada tawar menawar. Aman dalam raw material dan aman dalam kemasan," ujarnya.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/18/202645566/kepedulian-arzeti-bilbina-terhadap-kesehatan-anak-anak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke