Arief memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pada Kamis (17/3/2022).
"Jadi hari ini kita datang ke proses penyidikan kebetulan kemarin kita undangannya dikirim," kata Arief Muhammad saat ditemui di Bareskrim Polri, Kamis.
"Sebagai warga negara yang baik, aku datang dengan senang hati untuk proses penyidikan," lanjutnya.
Arief Muhammad yang mengenakan kemeja berwarna hitam, dengan masker berwarna sama terlihat tenang.
Sebelum memasuki ruang penyidikan, Arief akan memberi keterangan kepada media seusai mengikuti proses penyidikan.
"Kita juga enggak mau obrolin apa-apa, masuk dulu nanti kita update lagi," ujar Arief Muhammad.
Sebagai informasi, Arief Muhammad diperiksa karena sempat menjual mobil Porsche 911 Carrera S, yang kini disita polisi, kepada Doni Salmanan senilai Rp 4 miliar.
Mobil berwarna biru yang dijadikan sebagai kado ulang tahun istri Doni Salmanan, Dinan Fajrina, itu awalnya dibeli Arief Muhammad dengan harga Rp 2 miliar.
Diberitakan sebelumnya, kasus Doni berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.
Kemudian, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022.
Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
https://www.kompas.com/hype/read/2022/03/17/114950566/diperiksa-sebagai-saksi-kasus-doni-salmanan-arief-muhammad-aku-datang