Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nikita Mirzani Sebut Penggerebekan Holywings Ulah Kompetitornya

Baru-baru ini, Holywings di Bogor terkena razia PPKM.

Sebelumnya, akhir tahun lalu juga terjadi penggerebekan di Holywings Gatot Soebroto (Gatsu).

Penggerebekan tersebut kabarnya dikarenakan Holywings melanggar aturan PPKM Level 3 berkait jam operasional.

"Gini, gini, gini, namanya usaha besar pasti ada kompetitor. Gue tahu kok itu kompetitornya siapa karena sudah terekam di CCTV," kata Niki saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022).

Untuk Holywings di Gatsu, Nikita Mirzani menegaskan tidak melanggar peraturan pemerintah soal PPKM Level 3.

Ia justru menuding pihak kompetitor sengaja mengunggah video di mana Holywings diduga tutup lebih malam melebihi jam operasional.

"Mereka selalu tutup setengah 12, jadi saat video itu diambil itu sebelum jam setengah 12 cuma dibesar-besarkan, ditaruh di media sosial, digoreng, akhirnya jadi seperti ini. Holywings tidak pernah melanggar, yang di Gatsu ya," ucap Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Holywings Bogor juga dirazia oleh Satgas Covid-19 karena masalah kapasitas.

Holywings melanggar aturan yang mewajibkan kafe dan restoran menampung maksimal 25 persen kapasitas pengunjung.

Akibatnya, Holywings pun dijatuhi denda administrasi sebesar Rp 1 juta karena melanggar Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 9 Tahun 2022 terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Terkait razia Holywings di Bogor, Nikita Mirzani mengaku tak tahu pasti.

Sebab, ia juga belum sempat mendatangi Holywings di Bogor.

Namun, Nikita Mirzani kembali menduga razia itu terjadi karena ada yang tidak suka dengan bisnis Holywings.

"Sebenarnya gini ya, namanya bisnis apalagi besar dan disukai banyak orang pasti ada aja yang enggak senang, dan itu wajar sih," ujar Nikita Mirzani.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/02/15/152421966/nikita-mirzani-sebut-penggerebekan-holywings-ulah-kompetitornya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke