Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kenang Mirdad Lega dan Ikhlas Bercerai dengan Tyna Kanna

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Kenang, Zikri Muhammad Luthfi.

"Mungkin lega ya, prosesnya kan lumayan juga ya memakan waktu, terus ya menguras pikiran dan tenaga ya," kata Zikri saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (18/1/2022).

Selain itu, Kenang Mirdad juga sudah berusaha untuk ikhlas sebelum menghadapi putusan hari ini.

"Harus ikhlas. Akhir-akhir ini juga makin ikhlas ya. Jadi sudah menerima karena waktu prosesi persidangan ini, sampai saat ini kami enggak ada keberatan," ujar Zikri.

Pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga memutus hak asuh anak jatuh ke Tyna Kanna.

Pihak Kenang Mirdad sendiri belum menentukan langkah apakah akan melakukan banding terhadap putusan ini.

Sebagai informasi, Tyna mendaftarkan gugatan cerai terhadap suaminya itu di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021 lalu.

Gugatan tersebut didaftarkan Tyna ke PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 20/0982/PDTg/2021/PAJS.

Tyna Kanna dan Kenang Mirdad menikah pada 2009 dan telah dikaruniai dua anak.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/18/154150366/kenang-mirdad-lega-dan-ikhlas-bercerai-dengan-tyna-kanna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke