Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pedangdut Velline Chu Mengaku Pakai Narkoba untuk Atasi Trauma KDRT

Setelah dilakukan pemeriksaan, Velline Chu beserta suaminya, Budi Herianto, positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Dalam pemeriksaan, pedangdut tersebut mengaku menggunakan narkoba untuk mengatasi rasa traumanya terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Untuk menghilangkan rasa trauma sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari suami. Tapi bukan yang tadi (suaminya)" ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Polisi masih memeriksa lebih lanjut tentang masa Velline Chu dan Budi Herianto menggunakan narkoba.

"Baru (menggunakan sabu), kalau pengakuannya. Nanti kita akan dalami lagi rekam jejak digitalnya, nanti bisa terungkap," kata Zulpan.

Atas kasus tersebut, Velline Chu dan suami dikenakan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, lalu Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1. 

Dari pasal tersebut, Velline Chu dan suaminya terancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara, dan paling lama 12 tahun penjara.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/10/153549266/pedangdut-velline-chu-mengaku-pakai-narkoba-untuk-atasi-trauma-kdrt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke