Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Orangtuanya Bungkam

Kedua orangtua Gaga Muhammad hadir mendengarkan tuntutan terhadap anaknya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).

Pantauan Kompas.com, ayah dan ibu Gaga Muhammad tampak tergesa-gesa saat keluar dari ruang sidang.

Orangtua Gaga, Asep Yusman dan Janariyah, enggan mengomentari tuntutan yang diajukan JPU.

Ayah dan ibu Gaga Muhammad bungkam saat awak media menanyakan pendapat mereka tentang tuntutan tersebut.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU), Handri Dwi membacakan tuntutan terhadap Gaga Muhammad.

Gaga Muhammad dituntut 4 tahun 6 bulan penjara dan denda uang sebesar Rp 10 juta.

“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda sepuluh juta yang apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana 2 bulan penjara,” kata Handri.

Diberitakan sebelumnya, tagar Justice For Laura bertengger di trending topic Twitter setelah selebgram Laura Anna mengunggah potret diri bersama rekan-rekannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Laura Anna tengah menuntut keadilan setelah lumpuh dari kecelakaan mobil yang dikemudian mantan kekasihnya, Gaga Muhammad, pada 8 Desember 2019 lalu.

Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkan kelumpuhan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cedera ringan pada beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Ketika perkara tersebut disidangkan, Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/04/144553266/gaga-muhammad-dituntut-45-tahun-penjara-orangtuanya-bungkam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke