Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berharap Dapat Keadilan, Irwansyah Serahkan Sepenuhnya Kasus Hafiz Fatur ke Proses Hukum

Melalui kuasa hukumnya, Muhammad Zakir, Irwansyah ingin agar kasus Hafiz Fatur dan semua yang terlibat di dalamnya dapat terbongkar.

"Irwan sudah menyampaikan ke saya bahwa karena kita negara hukum ya kami penginnya ini (diproses) secara hukum," kata Zakir saat ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (3/1/2022).

"Siapa yang bermain, siapa yang menginisiasi, siapa yang dapat keuntungan dari ini. Kami pengin ini semua dibuka," lanjutnya.

Dalam kasus ini, Zakir menekankan bahwa Irwansyah adalah sepenuhnya korban.

"Jangan klien kami yang jadi korban. Sudah korban nama baik, korban juga dengan harta. Nah ini yang tidak bisa kami diamkan," tutur Zakir.

Pihak Irwansyah juga berharap beberapa oknum yang terlibat dalam kasus ini dapat segera terbongkar dan diproses secara hukum.

"Makanya kami laporkan hanya untuk meluruskan, sebenarnya siapa sih yang bermain? Kalau ada oknum yang main di luar keluarga, ya siapa oknum itu biar ditangkap juga. Supaya ada kejelasan," ucap Zakir.

Irwansyah telah melaporkan Hafiz Fatur terkait dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut telah masuk di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 19 November 2021 dengan nomor laporan /LP/B/2345/XI/2021/RJS/PMJ.

Dari kasus tersebut, Irwansyah mengalami total kerugian mencapai Rp 5 miliar.

Selain itu, rumah Irwansyah dan Zaskia Sungkar di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan juga telah dipasang plat penyitaan.

Plat tersebut dipasang oleh pihak salah satu bank swasta karena menganggap Irwansyah tak membayar cicilan pinjaman uang, dengan jaminan berupa surat yang dipalsukan oleh Hafiz Fatur.

https://www.kompas.com/hype/read/2022/01/03/195808766/berharap-dapat-keadilan-irwansyah-serahkan-sepenuhnya-kasus-hafiz-fatur-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke