Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rachel Vennya: Kami Akan Menjalani Proses Hukum yang Berlaku

“Kami akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih, mohon doanya,” kata Rachel Vennya usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021) malam.

Sebelumnya, Rachel Vennya yang juga mewakili Salim Nauderer dan Maulida Khairunnia, meminta maaf karena perbuatan mereka kabur dari karantia telah meresahkan publik.

Ini adalah pemeriksaan pertama Rachel Vennya, Salim, dan Maulida terkait kasus kabur dari karantina di Wisma Atlet.

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama sembilan jam itu, Rachel Vennya dicecar dengan 35 pertanyaan seputar kronologi kaburnya mereka.

Diketahui, Rachel Vennya dijerat dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.

Atas perbuatannnya, Rachel Vennya terancam diuhukum satu tahun penjara.

Sementara itu, buntat dari kasus kaburnya Rachel Vennya, satu lagi oknum TNI dinonaktifkan atau dikembalikan ke kesatuannya.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Arh Herwin Budi Saputra menegaskan bahwa oknum TNI berinisial IG telah dikembalikan ke kesatuannya, yakni Wing I Paskhas/Hardha Marutha TNI AU.

Sejauh ini ada dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus kaburnya Rachel Vennya, yakni berinisial FS dan IG.

IG disebut bertugas di Wisma Atlet, Pademangan, Jakarta Utara.

Dugaan kaburnya sang selebgram mencuat setelah unggahan seorang pengguna Instagram yang memasukkan data Rachel Vennya di Wisma Atlet.

Menurut akun tersebut, selebgram yang kerap dipanggil Buna itu hanya menjalani karantina selama tiga hari. Padahal, peraturan menyebutkan karantina sepulang dari luar negeri adalah delapan hari (kini menjadi lima hari).

Akun tersebut juga menyebutkan perempuan kelahiran September 1995 itu awalnya berniat kabur sejak dari Bandara Soekarno Hatta.

Namun, lantaran ketahuan petugas, Rachel Vennya mengaku hendak menjalani karantina di Wisma Atlet.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/22/070000366/rachel-vennya--kami-akan-menjalani-proses-hukum-yang-berlaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke