Hak asuh anak pun jatuh ke tangan Mikhavita, sebagai penggugat.
“Menetapkan hak pengasuhan terhadap anak yang berusia 6 tahun 7 bulan berada dalam pengasuhan penggugat (Mikhavita),” ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Suharno, membacakan amar putusan pada Rabu (13/10/2021).
Meski hak asuh jatuh ke tangan Mikhavita, Bams dibolehkan bertemu dengan buah hatinya satu kali dalam sepekan.
“Tergugat sebagai seorang ayah berhak untuk bertemu dengan anak tersebut sekali dalam seminggu,” kata Suharno.
Pada 12 Oktober, majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan perceraian Mikhavita atas Bams.
Namun, Suharno mengaku sejauh ini belum mengetahui apakah ada upaya banding dari kedua belah pihak terhadap putusan cerai itu.
Namun, Suharno mengatakan, baik itu Mikhavita sebagai penggugat maupun Bams berhak lakukan upaya banding jika tak terima dan menilai putusan dari hakim tersebut tak adil.
“Ini kan baru kemarin, kurang tahu kalau sudah mengajukan atau terima, yang jelas masih dalam tenggang waktu upaya hukum. Yang mana putusan ini telah dihadiri kedua pihak, penggungat maupun kuasa tergugat,” tutur Suharno.
Sebagai informasi, Mikhavita Wijaya mengajukan gugatan cerai terhadap Bams eks Samsons di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada April 2021.
Sejak Maret lalu, bertepatan dengan perseteruan Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul, Bams sudah membeberkan rumah tangganya sedang berada di ujung tanduk.
Kala itu, Bams mengatakan, sedang dalam proses bercerai dari Mikhavita Wijaya dan berlangsung secara damai.
Bams resmi menikah dengan Mikhavita Wijaya di GPIB Paulus Jakarta, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada 14 Januari 2014.
Dari pernikahan tersebut, Bams dan Mikhavita Wijaya telah dikaruniai seorang anak perempuan.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/13/195711966/bams-eks-samsons-resmi-bercerai-hak-asuh-anak-jatuh-ke-tangan-mikhavita