Pemeriksaan tersebut terkait dengan laporan Ayu Ting Ting terhadap akun @gundik_empaeng yang diduga menghina anaknya, Bilqis Khumairah Razak.
"Rencana kami akan lakukan pemeriksaan kepada orangtua Ayu Ting Ting sebagai saksi. Rencana kami minta klarifikasi pada Jumat ini," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Selasa (5/10/2021).
Polisi berharap orangtua Ayu Ting Ting dapat memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan dalam mengusut perkara penghinaan anaknya itu.
"Mudahan-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," ucap Yusri.
Adapun Ayu Ting Ting melaporkan akun tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat (20/8/2021).
Menurut Ayu Ting Ting, kesabaran orang ada batasnya.
Karena itu, dia memutuskan untuk melaporkan akun yang diduga milik seseorang bernama Kartika Damayanti ke polisi.
"Ya saya juga manusia, ya ada batas kesabarannya. Kayaknya memang harus bertindak," ujar Ayu Ting Ting saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat.
Diberitakan sebelumnya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah orangtua Kartika yang berlokasi di kawasan Bojonegoro, Jawa Timur.
Mereka sudah geram dengan perilaku Kartika Damayanti. Tetapi, saat tiba di kediaman, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tidak bertemu terduga pelaku.
"Memang betul itu alamatnya di Kedungadem, tetapi sudah tujuh tahun bekerja sebagai TKI di Singapura," ujar Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (29/7/2021).
Sementara Umi Kalsum melalui unggahan Instagram meminta bantuan kepada KBRI Singapura agar pelaku bisa dipulangkan ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan semuanya.
Kartika Damayanti sudah meminta maaf kepada Ayu Ting Ting dan keluarganya agar tidak mengulang kesalahan.
https://www.kompas.com/hype/read/2021/10/08/071921766/hari-ini-orangtua-ayu-ting-ting-diperiksa-polisi-atas-laporan-anaknya