Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Coki Pardede Ditangkap di Rumahnya, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu

Coki ditangkap di rumah di Tangerang Selatan, Rabu (1/9/2021).

Berikut rangkuman Kompas.com.

Diamankan di rumah

Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo mengatakan Coki Pardede ditangkap di rumah.

"(Coki Pardede ditangkap) tadi malam, di rumahnya, di Claster Foresta," ucap Pratomo Widodo saat dihubungi awak media, Kamis (2/9/2021).

Pratomo memastikan bahwa pihaknya menangkap seseorang bernama Reza Pardede yang tidak lain adalah Coki Pardede.

Barang bukti sabu

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, telah memastikan Coki Pardede ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

"Iya, benar, barang buktinya sabu," ucap Yusri saat dihubungi wartawan, Kamis.

Namun Yusri tidak menjelaskan lebih detail tentang penangkapan Coki Pardede.

Majelis Lucu Indonesia minta maaf

Manajemen Coki Pardede, Majelis Lucu Indonesia (MLI) mengonfirmasi penangkapan komika tersebut.

“Selaku perwakilan talent management dari Coki Pardede, sangat menyayangkan kejadian ini dan meminta maaf sebesar-besar kepada seluruh masyarakat Indonesia, atas kesalahan dan yang dilakukan oleh talent kami,” kata CEO PT Sumber Rejeki Patrick Effendy.

Permintaan maaf itu disampaikan melalui pernyataan tertulis yang diunggah di akun Instagram Majelis Lucu Indonesia, Kamis (2/9/2021).

Kabar penangkapan Coki cukup menggegerkan publik. Bahkan, nama Coki menjadi trending di Twitter Indonesia pada Kamis (2/9/2021).

Coki Pardede merupakan jebolan ajang pencarian bakat Stand Up Comedy Indonesia Season 4 yang diselenggarakan oleh Kompas TV.

Selain itu, ia juga turut ambil bagian dalam Stand Up Comedy Academy 2 yang diselenggarakan Indosiar.

Bersama Tretan Muslim, Coki Pardede dikenal dengan humor gelap atau dark jokes.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/09/03/081315766/coki-pardede-ditangkap-di-rumahnya-polisi-amankan-barang-bukti-sabu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke