Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jaksa Setujui Penahanan Kris Wu, Pengacara Ini Beberkan Ancaman Hukuman yang Menanti Wu Yi Fan

Awal mula dugaan kasus pelecehan seksual oleh Kris Wu yang juga merupakan eks member EXO-M ini dibongkar oleh Du Meizhu.

Setelah sebelumnya sempat menantang akan menyerahkan diri jika memang terbukti bersalah, Kris Wu kini benar-benar telah ditangkap oleh pihak berwenang.

Sebagaimana dilansir dari Soompi, Selasa (17/8/2021), Jaksa Distrik Chaoyang, Beijing menyatakan bahwa Kris Wu ditangkap karena diduga kuat terbukti menjadi pelaku pemerkosaan.

"Idol China-Kanada, Kris Wu Yi Fan ditangkap karena dicurigai melakukan tindak pemerkosaan," kata dia melalui pernyataan resmi.

Sebelum diserahkan ke kejaksaan, Kris Wu yang aktif berkarier di China setelah putus kontrak dengan SM Entertainment itu juga telah ditangkap oleh kepolisian Beijing pada 31 Juli 2021 lalu.

Polisi kemudian terus melakukan penyelidikan mendalam terkait pelaporan kasus dugaan pemerkosaan oleh Kris Wu.

Di waktu yang sama, seorang wanita China yang tinggal di Los Angeles, Amerika Serikat, melaporkan bahwa dirinya juga merupakan korban dari Kris Wu.

Laporan ini mencuat ke publik pada 11 Agustus 2021 lalu.

Saat itu, wanita yang tinggal di Amerika Serikat ini telah meminta dukungan pengacara Jing Wang untuk memperkuat tuduhan kepada Kris Wu.

Wanita yang diketahui berinisial 'A' tersebut ternyata belum genap berusia 18 tahun saat bertemu Kris Wu di acara fanmeeting di Los Angeles.

Korban mengaku sempat bertukar ID WeChat dengan Kris Wu hingga kemudian mengaku dilecehkan oleh Kris Wu di pertemuan kedua kalinya.

Sementara itu, sebagaimana dilansir dari kbizoom, Selasa (17/8/2021), jika tuduhan pemerkosaan terhadap Kris Wu terbukti benar, maka eks member EXO-M itu terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Seorang pengacara yang ikut memantau perkembangan kasus Kris Wu menerbitkan sebuah artikel yang menyatakan bahwa hukuman standar pemerkosaan di China berkisar tiga sampai 10 tahun.

Jika ada lima keadaan yang memberatkan, tersangka bisa mendapatkan hukuman penjara lebih dari 10 tahun.

Hukuman itu bisa berupa penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/17/120328266/jaksa-setujui-penahanan-kris-wu-pengacara-ini-beberkan-ancaman-hukuman-yang

Terkini Lainnya

Lepas Nama Pepeng Naif, Franki Indrasmoro Rilis Lagu Ceriakan Dunia

Lepas Nama Pepeng Naif, Franki Indrasmoro Rilis Lagu Ceriakan Dunia

Musik
Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Kisah Dua Agen Pemerintah

Sinopsis Valerian and The City of A Thousand Planets, Kisah Dua Agen Pemerintah

Film
Sinopsis Film Clash of The Titans, Perebutan Kekuasaan antara Manusia, Raja, dan Dewa

Sinopsis Film Clash of The Titans, Perebutan Kekuasaan antara Manusia, Raja, dan Dewa

Film
Sinopsis How to Make Millions Before Grandma Dies, Film Thailand yang Kuras Air Mata

Sinopsis How to Make Millions Before Grandma Dies, Film Thailand yang Kuras Air Mata

Film
Album Klasik Lauryn Hill 'Miseducation' Berada di Puncak Daftar Album Terbaik Apple Music Sepanjang Masa

Album Klasik Lauryn Hill "Miseducation" Berada di Puncak Daftar Album Terbaik Apple Music Sepanjang Masa

Musik
How to Make Millions Before Grandma Dies Raih Hampir 800.000 Penonton di Hari Ke-8 Tayang

How to Make Millions Before Grandma Dies Raih Hampir 800.000 Penonton di Hari Ke-8 Tayang

Film
Sinopsis Film The New Legend of Shaolin, Aksi Jet Li Selamatkan Diri

Sinopsis Film The New Legend of Shaolin, Aksi Jet Li Selamatkan Diri

Film
7 Girl Group Kpop yang Patut Dapat Pengakuan Lebih

7 Girl Group Kpop yang Patut Dapat Pengakuan Lebih

Seleb
Byeon Woo Seok Cerita Pernah Dianggap Tidak Akan Sukses Jadi Aktor

Byeon Woo Seok Cerita Pernah Dianggap Tidak Akan Sukses Jadi Aktor

K-Wave
Ashanty Ungkap Hal Romantis yang Dilakukan Anang Hermansyah

Ashanty Ungkap Hal Romantis yang Dilakukan Anang Hermansyah

Seleb
12 Tahun Menikah dengan Anang, Ashanty: Yang Penting Komunikasi

12 Tahun Menikah dengan Anang, Ashanty: Yang Penting Komunikasi

Seleb
Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pramugari dan Pramugara Pesawat di Film Wonderland

Suzy dan Park Bo Gum Jadi Pramugari dan Pramugara Pesawat di Film Wonderland

K-Wave
Kehamilan Pertama Syahrini dan Kebahagiaan Para Artis

Kehamilan Pertama Syahrini dan Kebahagiaan Para Artis

Seleb
Ketika Sitha Marino Merasa Bersalah soal Konten ‘Tunangan’…

Ketika Sitha Marino Merasa Bersalah soal Konten ‘Tunangan’…

Seleb
Tertangkapnya DPO Pembunuh Vina di Tengah Kontroversi Filmnya

Tertangkapnya DPO Pembunuh Vina di Tengah Kontroversi Filmnya

Film
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke