Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

David NOAH Jelaskan Kronologi Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 1,1 Miliar

David mengatakan, suatu ketika, teman satu perusahaannya meminta tolong kepadanya mencarikan investor untuk proyek yang bakal dijalankan.

Sebab, perusahaannya pada saat itu tengah mengalami kesulitan.

David yang merupakan Direktur Komunikasi langsung mencarikan. Alhasil, mereka bertemu Lina Yunita.

"Kami bareng-bareng jalan ke Lina dan makasih Lina mau bantu saat itu," ujar David dalam jumpa pers virtual, Jumat (13/8/2021).

Dana senilai Rp 1,150 miliar masuk ke rekening perusahaan.

Kendati demikian, di tengah-tengah proyek tidak berjalan. Tetapi mereka kompak untuk mengembalikan dana per bulan kepada Lina Yunita.

Namun, David mengaku, justru teman-temannya itu meninggalkannya pergi.

"Mereka bubar jalan di PT, akhirnya saya yang ketemu klien sana-sini. Intinya mereka bubar jalan dan balik badan dari saya, jadinya saya harus mengatasi sebaik mungkin sendirian," ungkap David.

Oleh karena itu, kuasa hukum David, Hendra, menyebut kliennya merupakan korban dari kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang.

Untuk diketahui, Lina Yunita melaporkan David NOAH ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya pada 5 Agustus 2021.

Selain David NOAH, dalam laporan yang sama, Lina Yunita juga melaporkan seseorang bernama Yudhi Sulistiyono, direktur utama perusahaan.

David dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/14/064250266/david-noah-jelaskan-kronologi-dugaan-penipuan-dan-penggelapan-uang-rp-11

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke