Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tidak Ditahan, Dokter Richard Lee Dipulangkan

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Nasution, berterima kasih kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo karena telah memberi perhatian terhadap kasus kliennya.

"Alhamdulillah, malam hari ini klien saya tidak ditahan atas atensi Kapolri dan atas perintah Kapolri, maka klien saya tidak ditahan," tegas Razman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/8/2021).

Dengan Richard Lee tidak ditahan, Razman juga berterima kasih kepada penyidik yang menangani kliennya.

Razman pun mengungkapkan alasan Richard Lee tidak jadi ditahan oleh penyidik usai ditetapkan sebagai tersangka.

"Klien saya kooperatif, dijemput kooperatif, video beredar kooperatif. Beliau dilayani dengan baik, tidur juga baik di situ," ujar Razman.

"Insya Allah, kami akan berjuang di pengadilan terkait dugaan menghilangkan barang bukti yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita penyidik," ucap Razman melanjutkan.

Mengenai wajib lapor, Razman mengatakan Richard Lee tidak diwajibkan untuk melakukan hal tersebut.

"Tidak, (karena) tindak kejahatan luar biasa, tidak ada yang berbahaya," ucap Razman.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjemput paksa Richard Lee di kediamannya, kawasan Palembang, Sumatera Selatan pada 11 Agustus 2021.

Penangkapan ini dilakukan karena penyidik menemukan ilegal akses dan upaya menghilangkan barang bukti pada 9 Agustus 2021 saat Instagram-nya disita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan dijadikan barang bukti atas laporan Kartika Putri.

Oleh karena itu semua, Richard Lee sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ilegal akses dan penghilangan barang bukti.

Dalam kasus ini, Richard Lee dijerat Pasal 30 juncto 46 Undang Undang ITE dan Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.

Sebagai informasi, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kini, laporan tersebut masih dalam tahap penyidikan.

Mengenai perseteruan keduanya, berawal ketika Richard Lee mengulas salah satu produk kecantikan dan menyebut itu berbahaya lantaran mengandung merkuri serta hidrokuinon.

Rupanya produk kecantikan ini sempat dipromosikan Kartika Putri. Oleh karena itu, ia menyinggung balik lewat kanal YouTube-nya.

Perseteruan berlanjut sampai bertemu, melayangkan somasi, meminta maaf, dan akhirnya berujung pada laporan polisi.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/08/12/203132866/tidak-ditahan-dokter-richard-lee-dipulangkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke