Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Scarlett Johansson Gugat Disney, Tuduh Langgar Kontrak soal Black Widow

Johansson menganggap Disney telah melanggar kontrak karena merilis film Black Widow di Disney+ pada 9 Juli, bersamaan dengan peluncuran di bioskop.

Black Widow merupakan salah satu film yang dirilis bersamaan antara bioskop dengan layanan streaming online karena pandemi Covid-19.

Aktris berusia 36 tahun itu mempertanyakan keputusan Disney yang mengorbankan potensi Black Widow menarik penonton di bioskop demi mengembangkan layanan streaming mereka.

Strategi perilisan ganda ini juga sempat diprotes keras oleh National Association of Theatre Owners atau NATO.

Disney mengklaim telah mengantongi pendapatan pembukaan global sebesar 200 juta dollar dari bioskop dan Disney+.

"Berdasarkan informasi yang ada, keputusan untuk melakukan perilisan ganda ini setidaknya karena Disney melihat kesempatan untuk mempromosikan layanan berlangganannya dengan menggunakan film dan Scarlett Johansson," bunyi gugatan dari Scarlett Johansson seperti dilansir The Hollywood Reporter, Jumat (30/7/2021).

Gugatan yang didaftarkan di Los Angeles itu menyatakan ketika Scarlett Johansson menandatangani kontrak dengan Marvel Studios ada jaminan Black Widow ditayangkan secara eksklusif di bioskop.

Pihak Johansson menganggap strategi Disney merilis Black Widow di Disney+ bersamaan dengan di bioskop tersebut dilakukan demi menambah jumlah serta mempertahankan jumlah pelanggan di tengah kompetisi layanan streaming.

Gugatan itu menyebutkan "langkah itu tidak hanya menaikkan nilai Disney+ tetapi juga secara sengaja menyelamatkan Marvel dari membayar bonus box office kepada Scarlett Johansson".

Sementara itu pihak Disney akhirnya buka suara terkait gugatan cerai yang dilayangkan oleh Scarlett Johansson.

"Tidak ada manfaat apapun dari gugatan ini. Gugatan ini sangat menyedihkan karena mengabaikan efek global mengerikan dan berkepanjangan dari pandemi Covid-19," kata juru bicara Disney.

Pihak Disney bahkan menyebut Scarlett Johansson seharusnya merasa bersyukur karena kehadiran Black Widow di Disney+ justru menambah bonus yang didapatnya.

"Disney telah sepenuhnya memenuhi kontrak Scarlett Johansson dan lebih jauh lagi, perilisan Black Widow di Disney+ dengan akses premier justru meningkatkan nilai kompensasi yang akan didapatnya selain 20 juta dollar yang telah diterima hingga saat ini," kata juru bicara Disney.

Rapor Black Widow di bioskop sendiri tidak sesuai prediksi.  Film solo dari tokoh Natasha Romanoff ini menurun drastis hingga 68 persen pada pekan keduanya.

https://www.kompas.com/hype/read/2021/07/30/105858366/scarlett-johansson-gugat-disney-tuduh-langgar-kontrak-soal-black-widow

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke